Langsung ke konten utama

Cara Cerdas Sebelum Beli Smartphone

Semakin banyaknya persaingan pasar Smartphone di Indonesia, mulai dari harga murah sampai yang mahal membuat konsumen sekarang harua cerdas memilih 
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Direktorat Pemberdayaan Konsumen memaparkan tips-tipsnya, agar konsumen setelah membeli tidak menyesal di kemudian hari. 
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Dirjen SPK) Widodo SH menuturkan, langkah pertama ketika ingin membeli ponsel adalah menyesuaikannya dengan tujuan. “Jika menggunakan HP sekadar untuk berkomunikasi dengan teman atau relasi dan internetan, jangan menghamburkan dana untuk membeli sebuah unit HP yang dipadati dengan fitur yang wah,” tuturnya pada Kamis (4/12) seperti dikutip Republika 
- konsumen jangan melulu berpatokan pada merek dan harus obyektif mengamati kelebihan dan kekurangannya
- Pilihlah yang resolusinya tinggi, minimal WVGA alias memuat 800 plus 480 pixel untuk layar sekitar empat inchi. 
- Pastikan kapasitas memori atau RAM minimal satu giga untuk menjalankan banyak aplikasii.
- Baterai memiliki kemampuan penyimpanan daya alias ketahanan baterai. Minimal kapasitas 1.500 mAh. Itu artinya, masa aktif baterai akan semakin lama. 
- processor atau mocroprocessornya. Sebagai “otak”, sebaiknya memilih processor 850 mHz atau kurang. Apalagi bila membutuhkan keceoatan yang tinggi, pilihlah kecepatan 1 Ghz.
- Kamera Untuk kebutuhan dokumentasi dalam bentuk gambar atau video
- Konsumen harus jeli memeriksa nomor IMEI. Hal tersebut guna megnetahui kelengkapan dan fungsi handphone berjalan dengan baik dan spesifikasinya sesuai tanpa cacat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...