Langsung ke konten utama

Petrokimia Dikucuri Bank Jepang 1,5 Triliun

Gresik - PT Petrokimia Gresik mendapatkan pinjaman dana sebesar 1,5 triliun dari PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia sebagai investasi pembangunan pabrik bahan baku pupuk berupa amoniak urea II   

Rencananya pembangunan pabrik amoniak urea II tersebut membutuhkan investasi US$661 juta atau sekitar Rp 8,1 triliun. Dimana dalam proyek itu sumber pendanaan sekitar 70% atau sekitar Rp5,6 triliun diperoleh dari pinjaman beberapa bank, salah satunya bank asal Jepang Sumitomo Mitsui. “Pendanaan eksternal juga didapat dari perbankan nasional lain, lalu sisanya yakni 30% atau sekitar Rp2,5 miliar adalah kas internal PKG,” jelas Wahyudi selaku sekretaris perusahaan dalam siaran persnya, Kamis (25/12/2014). 

Dia memaparkan, saat ini PKG membutuhkan bahan baku amoniak mencapai 850.000 ton/tahun. Sementara pabrik amoniak eksisting PKG saat ini hanya mampu memproduksi 445.000 ton/tahun, sehingga PKG masih harus mengimpor sekitar 400.000 ton/tahun. “Amoniak ini merupakan bahan baku untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis urea, NPK, dan ZA,” jelasnya. Wahyudi menjelaskan, kebutuhan pupuk urea di Jawa Timur saja mencapai 1 juta ton/tahun, dan PKG hanya mampu memproduksi 460.000 ton/tahun. Untuk memenuhi kebutuhan pupuk urea, Jawa Timur pun harus mengimpor 540.000 ton/tahun. “Dengan membangun pabrik amoniak urea ini nantinya bisa menghemat devisa negara karena sudah mengrangi ketergantungan impor,” imbuh Wahyudi. 

Selain itu, lanjut Wahyudi, pembangunan pabrik amoniak akan menghemat biaya transportasi. Selama ini biaya transportasi impor amoniak dan pupuk urea mencapai Rp330 miliar/tahun. Adapun rencana proyek pembangunan pabrik amoniak urea II tersebut akan memiliki 660.000 metrik ton (MT)/tahun, dan urea dengan kapasitas 570.000 MT/tahun. 

Diperkirakan, pembangunan pabrik tersebut membutuhkan waktu sekitar 34 bulan dan mulai konstruksi pada awal 2015

sumber : solopos | petrokimia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...