Langsung ke konten utama

Dicurigai Untuk Menyadap, Produk iPhone 6 Terhalang Otoritas Keamanan China


Walaupun kebijakaan pembangunan perekonomian di Chine terbuka, namun Otoritas keamanan disana sangat ketat memeriksa produk smartphone dan elektronik yang diimpor dari luar negeri. Pemerintah mencurigai salah satu smartphone yang masuk ke China dipakai untuk alat penyadapan oleh agen spionase asing. 

Sebelum memasarkan produk smartphone terbarunya, Apple telah menyetujui regulasi yang disodorkan oleh pemerintah China, terkait pemeriksaan mendalam semua produk Apple yang dilempar pasar Tiongkok. Meski awalnya pihak Apple keberatan terhadap peraturan ini, tapi akhirnya mereka bersedia mentaati kebijakan tersebut. Dari pada produknya ditarik dari pasaran, lebih baik mentaatinya. 

Tujuannya agar menjaga kepercayaan Beijing terhadap vendor smartphone asal AS ini. Selain itu juga demi memuluskan target pemasaran menggerap pasar China yang dianggap sangat potensial. Sebelumnya pada awal Desember kemarin CEO Apple Tim Cox berkunjung ke China mendatangi pejabat RRC, guna meyakinkan pemerintah China bahwa produk hardware dan iOS yang dipakai iPhone tak ada satu pun yang dipakai untuk menyadap. 

Cox juga berjanji tidak akan memberi ruang bagi NSA menginflitrasi produknya. Kebijakan screening ini terkait dengan issue National Security Agency atau Badan Keamanan Nasional AS berencana membenamkan alat penyadap pada produk ekspornya. Badan inteljen China menduga Apple terkait pada misi spionase NSA tersebut. Maka dari itu pihak China harus memastikan iPhone 6 yang dijual di China semuanya steril aplikasi penyadapan.

sumber : iberita.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...