Langsung ke konten utama

Dicurigai Untuk Menyadap, Produk iPhone 6 Terhalang Otoritas Keamanan China


Walaupun kebijakaan pembangunan perekonomian di Chine terbuka, namun Otoritas keamanan disana sangat ketat memeriksa produk smartphone dan elektronik yang diimpor dari luar negeri. Pemerintah mencurigai salah satu smartphone yang masuk ke China dipakai untuk alat penyadapan oleh agen spionase asing. 

Sebelum memasarkan produk smartphone terbarunya, Apple telah menyetujui regulasi yang disodorkan oleh pemerintah China, terkait pemeriksaan mendalam semua produk Apple yang dilempar pasar Tiongkok. Meski awalnya pihak Apple keberatan terhadap peraturan ini, tapi akhirnya mereka bersedia mentaati kebijakan tersebut. Dari pada produknya ditarik dari pasaran, lebih baik mentaatinya. 

Tujuannya agar menjaga kepercayaan Beijing terhadap vendor smartphone asal AS ini. Selain itu juga demi memuluskan target pemasaran menggerap pasar China yang dianggap sangat potensial. Sebelumnya pada awal Desember kemarin CEO Apple Tim Cox berkunjung ke China mendatangi pejabat RRC, guna meyakinkan pemerintah China bahwa produk hardware dan iOS yang dipakai iPhone tak ada satu pun yang dipakai untuk menyadap. 

Cox juga berjanji tidak akan memberi ruang bagi NSA menginflitrasi produknya. Kebijakan screening ini terkait dengan issue National Security Agency atau Badan Keamanan Nasional AS berencana membenamkan alat penyadap pada produk ekspornya. Badan inteljen China menduga Apple terkait pada misi spionase NSA tersebut. Maka dari itu pihak China harus memastikan iPhone 6 yang dijual di China semuanya steril aplikasi penyadapan.

sumber : iberita.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...