Langsung ke konten utama

Jazuli Fawaid Siap Maju Bupati


Anggota DPR RI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari dapil 1 ( Gresik, dan Lamongan ), Jazilul Fawaid terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC PKB Gresik periode 2015-2020 dalam musyawarah cabang luar biasa (Muscablub) DPC PKB Gresik, Minggu (25/01/2015). 

Pemilihan aklamasi Jazilul Fawaid sudah diprediksi sebelumnya. Kendati dalam rapat pleno tata tertib (tatib) sempat diwarnai argumentasi dari anggota pengurus anak cabang atau PAC. Selain terpilih menjadi Ketua DPC PKB, Jazilul Fawaid juga menjadi Ketua Dewan Tanfidz bersama mantan Bupati Gresik, KH.Robbach Mak'sum yang didaulat kembali menjadi dewan syuro. Muscablub DPC PKB Gresik diikuti 18 anggota PAC. Dari jumlah itu, hanya Kecamatan Sidayu, dan Tambak tidak memberikan rekomendasi. Kendati demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi hasil suara aklamasi. 

Menanggapi terpilihnya menjadi Ketua DPC PKB Gresik. Jazilul Fawaid mengatakan, setelah muscablub rencana ke depan partainya sudah mulai mengukur kekuatan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gresik 2015. "Kami saat ini sedang mengukur kekuatan, termasuk diantaranya mencari kader yang berpotensi dan orang yang memiliki popularitas tinggi menjadi Cabup Gresik," tuturnya. Lebih lanjut ia mengatakan, kalau partainya mencalonkan. Cabup yang dicalonkan tidak kalah. "Nantinya menjelang pilkada ada dua cara yang dilakukan PKB yaitu cara istiqaroh dan ilimah melalui survei bulan Februari 2015," paparnya. 

Sementara itu, Ketua Umum DPC PKB Gresik terpilih, Jazilul Fawaid mengatakan, setelah kemenangannya pada pemilihan ketua DPC, pihaknya siap untuk maju dalam pelaksanaan pilkada mendatang. Namun, semua itu tergantung para kader dari PKB Gresik sendiri. “Kalau memang saya ditunjuk untuk maju, kenapa tidak,” ujar Ketua DPC PKS terpilih seperti dikutip dari harian radar Rabu (26/01/15)

sumber : radarsby.com | beritajatim.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...