Langsung ke konten utama

Penderita Hidrosefalus Ini Belum Tersentuh Bantuan


Selly Anggraeni (3th), balita pengidap penyakit Hidrosefalus berasal dari Dusun Amburan, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur merupakan Putri pasangan Keluarga Miskin (Gakin) Kusyairi dan Muhli belum tersentuh bantuan sampai saat ini

Bocah  Tahun ini tergolek lemah dengan kepala yang terus membesar, hanya bisa menangis di gendongan ibunya. Tubuhnya kian kurus sebab penyakit yang dideritanya tidak kunjung mendapatkan pengobatan yang layak. Maklum, orang tuanya tidak memiliki biaya untuk operasi. 

Muhlis mengatakan, penyakit gangguan aliran cairan di dalam otak tersebut diderita Selly sejak usia 1 tahun. Mulai saat itu, putri ketiga Muhlis ini kepala kian membesar melebihi ukuran badanya. Akibatnya, pertumbuhan Selly menjadi terganggu. “Setiap hari ya begini ini, saya gendong atau tiduran di kamar,” ungkap Muhlis seperti dikutip lensaindonesia.com Rabu (14/01/2015). 

Muhlis mengatakan, Kusyairi, suaminya selama ini harus pontang-panting mencari biaya demi kesembuhan anaknya. Kendati pun begitu, penghasilanya tidak cukup untuk ongkos operasi Selly. “Ya terpaksa kita rawat di rumah saja sambil kita belikan obat. Kalau diinapkan di rumah sakit saya tidak punya uang,” ucap Muhlis sambil menundukkan kepala. 

Perempuan asli Gresik ini juga mengaku, selama ini putrinya belum sekalipun mendapat bantuan pengobatan baik dari pemerintah daerah (pemda) maupun swasta. “Tidak ada bantuan apa-apa. Dari rumah sakit tidak ada, dari pak bupati (Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto) juga tidak ada bantuan apa-apa,” ucap Muhlis penuh harapan. “Kami pasrah saja. Ya semoga nanti ada rejeki untuk pengobatan anak saya,” pungkasnya


sumber : www.lensaindonesia.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...