Langsung ke konten utama

Penderita Hidrosefalus Ini Belum Tersentuh Bantuan


Selly Anggraeni (3th), balita pengidap penyakit Hidrosefalus berasal dari Dusun Amburan, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur merupakan Putri pasangan Keluarga Miskin (Gakin) Kusyairi dan Muhli belum tersentuh bantuan sampai saat ini

Bocah  Tahun ini tergolek lemah dengan kepala yang terus membesar, hanya bisa menangis di gendongan ibunya. Tubuhnya kian kurus sebab penyakit yang dideritanya tidak kunjung mendapatkan pengobatan yang layak. Maklum, orang tuanya tidak memiliki biaya untuk operasi. 

Muhlis mengatakan, penyakit gangguan aliran cairan di dalam otak tersebut diderita Selly sejak usia 1 tahun. Mulai saat itu, putri ketiga Muhlis ini kepala kian membesar melebihi ukuran badanya. Akibatnya, pertumbuhan Selly menjadi terganggu. “Setiap hari ya begini ini, saya gendong atau tiduran di kamar,” ungkap Muhlis seperti dikutip lensaindonesia.com Rabu (14/01/2015). 

Muhlis mengatakan, Kusyairi, suaminya selama ini harus pontang-panting mencari biaya demi kesembuhan anaknya. Kendati pun begitu, penghasilanya tidak cukup untuk ongkos operasi Selly. “Ya terpaksa kita rawat di rumah saja sambil kita belikan obat. Kalau diinapkan di rumah sakit saya tidak punya uang,” ucap Muhlis sambil menundukkan kepala. 

Perempuan asli Gresik ini juga mengaku, selama ini putrinya belum sekalipun mendapat bantuan pengobatan baik dari pemerintah daerah (pemda) maupun swasta. “Tidak ada bantuan apa-apa. Dari rumah sakit tidak ada, dari pak bupati (Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto) juga tidak ada bantuan apa-apa,” ucap Muhlis penuh harapan. “Kami pasrah saja. Ya semoga nanti ada rejeki untuk pengobatan anak saya,” pungkasnya


sumber : www.lensaindonesia.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...