Langsung ke konten utama

Puluhan Daftar Haji di Gresik Setiap Hari, Rela Antri Sampai 2032


Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Gresik, Jawa Timur, Khairuddin Usman, mengatakan minat warga di Gresik untuk berangkat haji tinggi, tercatat sekitar 10 sampai 50 orang per hari mendaftar, meski keberangkatannya dijadwalkan tahun 2032. 

"Sesuai jadwal Kemenag, apabila mendaftar haji tahun ini baru bisa berangkat tahun 2032, namun lamanya antrean keberangkatan sepertinya tidak menyurutkan niat para calon jamaah asal Gresik untuk daftar," kata Khairuddin Seperti dikutip dari Antara Rabu 14/0115

Gresik tercatat masuk dalam lima besar pendaftar haji paling banyak setiap tahunnya setelah Surabaya, Sidoarjo, Jember dan Malang. Ia mengatakan, sesuai data Kemenag Kabupaten Gresik selama tahun 2010 hingga 2014, calon jamaah haji Gresik yang terpaksa mengundurkan diri hanya 29 orang, tiga di antaranya tidak sabar dan pindah ke haji plus, sisanya mengalami sakit dan meninggal dunia. 

Pihak Kemenag juga mengimbau kepada masyarakat yang mendaftar untuk tetap mengikuti prosedur, seperti mendaftar di Kemenag dan tidak melalui calo, agar tetap bisa berangkat tanpa adanya faktor dan hal yang tidak diinginkan. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...