Langsung ke konten utama

Desa Wadeng Sidayu Kabupaten Gresik

Gresik - Desa Wadeng merupakan bagian dari kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, provinsi Jawa Timur, Indonesia. Wadeng menjadi desa terbesar di kecamatan sidayu dengan jumlah penduduk mencapai 5004. Desa Wadeng merupakan desa industri utama di kecamatan sidayu, hal ini ditunjukan dengan adanya pabrik-pabrik pupuk, dolomit, dsb. Selain itu, Desa Wadeng juga memiliki lahan sawah, dan kebun yang sangat luas.

Desa Wadeng sendiri terbagi menjadi 3 dusun, yaitu dusun Wadeng, Brak, dan petiyin. perbatasan desa Wadeng sebelah utara adalah desa Bolo (kecamatan ujung pangkah), sebelah timur adalah Sambi Pondok, sebelah selatan adalah Desa Lasem, dan Sebelah barat adalah Desa Sekapuk (kecamatan ujung pangkah) dan Gedangan.

Wadeng merupakan desa yang bersejarah, karena arti kata wadeng sendiri adalah "Watu Gandeng" atau dalam bahasa indonesia berarti Batu yang Bergandengan.

Nama-nama Kepala Desa yang pernah memerintah di Desa Wadeng adalah sebagai berikut:
H. Ir. Yatmo H. Sa'dullah (2008-2013)
Moh. Anang Khoidar (2013- sekarang)



Letak Geografis 
Dengan luas wilayah 47,13 Km2. Terdiri dari tanah sawah 1,069,610 Ha, pekarangan/ halaman 171,020 Ha, tegal/ kebun 1,153,720 Ha, tambak 1,439,310 Ha, dan lainya 879,740 Ha. Ketinggian daerah kurang lebih sekitar 7 meter diatas permukaan air laut. Desa Wadeng berbatasan langsung dengan Bolo di sebelah utara. Desa Lasem di sebelah selatan. Sekapuk di sebelah barat. Serta dengan Sambi Pondok di sebelah timur. Wadeng memiliki tiga daerah administratif, yakni 2 dusun Brak dan Petiyin dan 1 pusat desat, Wadeng. Sementara, Desa Wadeng sendiri menjadi pusat administratif dari kedua dusun tersebut. 


Sumber : wikipedia.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...