Langsung ke konten utama

Profil Desa Leran Manyar

Masjid Leran Manyar
Desa Leran merupakan daerah pesisir utara pulau Jawa dan menjadi tempat yang pertama dituju Syekh Maulana Malik Ibrahim dan Siti Fatimah Binti Maimun saat tiba di tanah Jawa. Adanya sisa-sisa kehidupan bandar adalah bukti bahwa dulunya desa tersebut kota bandar besar  

Batas Desa
Utara : Betoyokauman, Betoyoguci, Banyuwangi, Manyarejo, Manyarsidomukti (Manyar)
Timur : Manyarejo, Peganden, Banjarsari (Manyar)
Selatan : Banjarsari, Tebalo (Manyar), Tebaloan, Ambeng-ambeng Watangrejo (Duduksampeyan) Barat : Petisbenem, Kemudi (Duduksampeyan)

Luas seluruh Wilayah 1.267,33 ha, terdiri dari :
Tambak 1.069,30 ha. Sawah 22,00 ha.
Pemukiman 44,76 ha.
Pekarangan 68,97 ha.
TegaL/Kebon 7,80 ha. Situ
Gambut 29,40 ha.
Pemakaman Umum 10,05 ha.
Sarana Umum 15,05 ha.

Letak Koordinat · 
Bujur Timur 112º33’11.78” s/d 112º36’03.08” ·
Lintang Selatan 7º06’13.88” s/d 7º08’49.88”

Sarana Prasarana Pemerintahan
1. Penggunaan Tanah Desa · Tanah Tambak : TKD, Bengkok Kepala Desa, Bengkok Perangkat Desa. · Tanah Keperluan Fasilitas Umum : TPU/Kuburan, Telaga, Lapangan Sepakbola, Poskamling · Tanah Keperluan Fasilitas Kesehatan : Puskesmas Pembantu, Posyandu, Poskesdes

2. Sarana Pemerintahan · Lembaga Pemerintahan : Kantor Kepala Desa, Sekretariat BPD. · Lembaga Sektoral : Sekretariat PKK, BKM, LKMD, PPS.

3. Sarana Perekonomian : Koperasi Wanita
4. Sarana Jalan : Jalan Poros Desa 2.910 meter, Jalan Lingkugan : 1.090 meter 1.5.

Sarana Sosial dan Budaya
1. Sarana Pendidikan · Pendidikan Formal : SD (3 unit), SMP (1 unit), PLS (1 unit) · Pendidikan Non Formal : PAUD (2 unit), TK (3 unit) · Pendidikan Keagamaan : Pondok Pesantren (1 unit), TPQ (3 unit)
2. Sarana Kesehatan : Puskesmas Pembantu, Poskesdes / Posyandu, Klinik Swasta
3. Tempat Wisata : Wisata Religi “Makam Panjang”

Makam Siti Fatimah Binti Maimun Leran Manyar




dari berbagai sumber 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...