Langsung ke konten utama

Dampak Emisi Gas Buang Bagi Manusia

Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik
Apakah anda pemilik kendaraan bermotor yang mengeluarkan asap di udara ? berarti anda harus tahu apa itu emisi gas buang.

Emisi Gas Buang adalah Sisa hasil pembakaran berupa air (H2O), gas CO atau disebut juga karbon monooksida yang beracun, CO2 atau disebut juga karbon dioksida yang merupakan gas rumah kaca, NOx senyawa nitrogen oksida, HC berupa senyawa Hidrat arang sebagai akibat ketidak sempurnaan proses pembakaran serta partikel lepas (wikipedia)

Kemudian apa saja yang berbahaya dari emisi gang buang ? berikut beberapa dampak dan kerugian yang ditimbulkan antara lain :
  • Pemicu hipertensi atau tekanan darah tinggi
  • Penyebab iritasi mata atau mata perih
  • Penurunan kecerdasan 
  • Mengganggu perkembangan mental anak 
  • Tenggorokan gatal dan batuk-batuk 
  • Mengurangi fungsi reproduksi laki-laki 
  • Gangguan jantung,asma,kangker,paru-paru
  • Menggangu fungsi ginjal
  • Pusing
Nah ....jadi tahu kan akibatnya kalau mobil atau kendaraan kita tidak dicek emisi gas buang, kita akan ikut andil dalam kerusakaan lingkungan dan masa depan bangsa Indonesia

Semoga sedikit berbagi "Dampak Emisi Gas Buang Bagi Manusia" bisa bermanfaat bagi pembaca

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...