Langsung ke konten utama

Dampak Negatif Warung Kopi Bagi Anak

Sekumpulan Bocah Cangkruk di Warkop GKB
NGOPI bukan hal baru di Gresik, hampir setiap jalan besar maupun kecil WARKOP (Warung Kopi) berjamuran menjajakan dagangannya. Gresik sebagai kota SANTRI (Kawasan Industri) pastinya banyak para pekerja dalam maupun luar daerah membuang lelah setelah seharian bekerja di warung kopi. 

Namun apa jadinya apabila ngopi di lakukan anak yang masih berusia kurang dari 10 tahun di jam malam. Sabtu malam minggu tepatnya jam 8.30 Ketika saya beranjak ke warung kopi yang berada di timur supermarket besar di daerah GKB Gresik. Saya melihat sekumpulan anak kecil nongkrong layaknya orang dewasa. Secangkir kopi dan gorengan menjadi temannya. Dengan fasilitas Free Wifi membuat tambah betah si bocah untuk berlama-lama di warung sambil bermain game di Smartfone nya. 

Dengan sedikit penasaran saya bertanya penjaga warung. itu anak tinggalnya dekat warung mas, seminggu biasanya 2 kali kesini. Kadang malam sabtu, kadang malam minggu, kalau engak di jemput ibuknya ya gak pulang “ujar penjaga warung. Setelah jam menunjukkan pukul 10 malam sedikit terbesit di benak saya. Orang tuanya dimana ya. Kok tidak mencari. Barulah pukul 10.15 ibu salah satu anak tersebut datang menjemput anak. Sekumpulan anak yang asik bermain juga ikut pulang. 

Kebiasaan ini sangatlah memprihatinkan, anak yang seharusnya mendapat bimbingan pelajaran kehidupan dari keluarga, malah keluyuran tertemu dengan orang-orang dewasa para perokok aktif. Belum lagi dampak smartfone mereka. Hanya mengetik huruf “x” sebanyak 3x berbagai situs dan gambar yang tidak pantas bermunculan. 

Maka dari itu perhatikanlah anak-anak kita, jangan sampai generasi penerus bangsa kita hancur karena kurang pengawasan dan smartfone. Awasi setiap aktifitas mereka, karena anak adalah harta termahal dan menjadi penolong di kemudian hari nanti. 

Ditulis : Wildan Icksani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...