Langsung ke konten utama

Dampak Negatif Warung Kopi Bagi Anak

Sekumpulan Bocah Cangkruk di Warkop GKB
NGOPI bukan hal baru di Gresik, hampir setiap jalan besar maupun kecil WARKOP (Warung Kopi) berjamuran menjajakan dagangannya. Gresik sebagai kota SANTRI (Kawasan Industri) pastinya banyak para pekerja dalam maupun luar daerah membuang lelah setelah seharian bekerja di warung kopi. 

Namun apa jadinya apabila ngopi di lakukan anak yang masih berusia kurang dari 10 tahun di jam malam. Sabtu malam minggu tepatnya jam 8.30 Ketika saya beranjak ke warung kopi yang berada di timur supermarket besar di daerah GKB Gresik. Saya melihat sekumpulan anak kecil nongkrong layaknya orang dewasa. Secangkir kopi dan gorengan menjadi temannya. Dengan fasilitas Free Wifi membuat tambah betah si bocah untuk berlama-lama di warung sambil bermain game di Smartfone nya. 

Dengan sedikit penasaran saya bertanya penjaga warung. itu anak tinggalnya dekat warung mas, seminggu biasanya 2 kali kesini. Kadang malam sabtu, kadang malam minggu, kalau engak di jemput ibuknya ya gak pulang “ujar penjaga warung. Setelah jam menunjukkan pukul 10 malam sedikit terbesit di benak saya. Orang tuanya dimana ya. Kok tidak mencari. Barulah pukul 10.15 ibu salah satu anak tersebut datang menjemput anak. Sekumpulan anak yang asik bermain juga ikut pulang. 

Kebiasaan ini sangatlah memprihatinkan, anak yang seharusnya mendapat bimbingan pelajaran kehidupan dari keluarga, malah keluyuran tertemu dengan orang-orang dewasa para perokok aktif. Belum lagi dampak smartfone mereka. Hanya mengetik huruf “x” sebanyak 3x berbagai situs dan gambar yang tidak pantas bermunculan. 

Maka dari itu perhatikanlah anak-anak kita, jangan sampai generasi penerus bangsa kita hancur karena kurang pengawasan dan smartfone. Awasi setiap aktifitas mereka, karena anak adalah harta termahal dan menjadi penolong di kemudian hari nanti. 

Ditulis : Wildan Icksani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...