Langsung ke konten utama

Lomba Foto “Heritage Gresik Street Hunting“

LOMBA FOTO MEREBUTKAN PIALA BUPATI “HERITAGE GRESIK STREET HUNTING“ DALAM RANGKA HUT KOTA GRESIK KE 528 

Lomba Foto “Heritage Gresik Street Hunting“
Acara ini akan digelar pada: 
Hari/tanggal : Minggu, 15 Maret 2015 
Jam : 07.00 WIB - 12.00 WIB 
Tempat : Gedung WEP (Wahana Ekspresi Pusponegoro) Gresik 

Jadwal lomba: 
06.00 WIB - 07.00 WIB : Pendaftaran ulang/daftar On The Spot
07.00 WIB - 10.00 WIB : Lomba Foto 
10.00 WIB - 11.45 WIB : Pengumpulan File Foto 
11.45 WIB - 12.45 WIB : Penjurian 
12.45 WIB - 13.00 WIB : Pengumuman Pemenang dan Penyerahan Hadiah Tajuk : Semarak Pameran Karya Lukis dan Fotografi Gresik Dalam Bingkai 

Syarat dan ketentuan: 
· Terbuka untuk umum dan sejenis kamera digital (tidak diperkenankan menggunakan HP dan sejenisnya) Mengumpulkan max 2 file foto. 
· File yang dikumpulkan harus asli (tanpa edit) dan berformat JPG. Para peserta diberikan ID pada saat pendaftaran ulang dengan membawa bukti transfer. 
 · ID digunakan selama melakukan pemotretan · 
Membayar biaya registrasi Rp 20.000 melalui : No Rekening BCA (7900603309 : a.n BAGUS ARDINTA PUTRA). 

Lalu konfirmasi setelah melakukan transfer ke HP (081234742707) dengan format sms ( LOMBA FOTO GDB_NAMA). · Bila Mendaftar pada On The Spot tanggal 15/02/2015 biaya registrasi menjadi Rp 30.000 mulai jam 06.00 WIB - 07.00 WIB. Konfirmasi (HP : 0838 499 37597) · 

Keputusan Juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat · Hak cipta melekat pada fotografer, tapi penyelenggara diberikan hak/ijin untuk mempublikasikan foto pemenang untuk kepentingan penyelenggara 

Hadiah: · 
Juara 1: Rp 1.000.000 + Piagam · 
Juara 2: Rp 700.000 + Piagam · 
Juara 3: Rp 500.000 + Piagam 
Contact person: 0838 499 37597 (BAGUS) 085648062070 (FAJAR RAKA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...