Langsung ke konten utama

Naskah Kuno Al-Quran dan Kitab Khutbah Juma't Sunan Giri Masih Utuh

Museum Sunan Giri Kabupaten Gresik yang beralamat di jalan Pahlawan 24, memiliki beberapa koleksi naskah kuno seperti Al-Quran, Naskah Khutbah Jum'at, dan naskah babat yang berisikan tentang cerita sindujoyo. Seluruh naskah tersebut ditulis tangan pada kertas dengan menggunakan tinta China. Pada masa itu banyak yang menulis naskah - naskah tersebut, baik dalam menyalin Al-Qur'an maupun kitab kitab yang berisi ajaran Agama Islam. Beberapa sejarah hidup dan kisah tokoh agama penting juga banyak ditulisakan di dalam naskah maupun kitab kitab babat dan legenda

Al-Qur'an
Al-Quran Sunan Giri

Al-Qur'an ini merupakan barang titipan dari Masjid Ainul Yaqin, Desa Giri  kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Al-Quran ini berusia ratusan tahun, ditulis dengan tulisan secara lengkap 30 Juz. Dengan bahan yang biasa digunakan pada abag 17 sampai dengan 19M

Kitab Khutbah Jum'at
Kitab Khutbah Jum'at Sunan Giri

Kitab Khutbah Jum'at ini juga didapat dari Masjid Ainul Yaqin, Desa Giri  kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik 

Kitab ini ditulis menggunakan tangan pada kertas berjenis lion in medallion dengan menggunakan tinta Cina berwarna hitam dan merah

Berdasarkan watermark dalam kertas dapat diketahui adanya medallion bermahkota dengan gambar singa bermahkota di tengah-tengah, menghadap ke smping tengah melangkah membawa semboyan melingkar berbunyi " EEN DRAGT MAAKT MAGT" kitab ini terdiri dari 11 jilid dan tiap jilidnya terdiri dari 5 buah naskah khutbah jum'at

Masing masing jilid berisi naskah khutbah untuk 11 bulan dalam kalender hijriah, kecuali untuk bulan Dzulhijah. menurut keterangan takmir Masjid Ainul Yaqin 1 kitab untuk bulan Dzulhijah telah hilang


Semoga bermanfaat "Naskah Kuno Al-Quran dan Kitab Khutbah Juma't Sunan Giri Masih Utuh"
sumber : katalog museum Sunan Giri Gresik



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...