Langsung ke konten utama

Perusahaan Zero Accident Hanya 7,3 % Gresik Optimis Raih Penghargaan Nasional

Ada 78 perusahaan yang mendapatkan piagam penghargaan berupa Zero Accident Award 2015 yang nihil kecelakaan. Penghargaan ini diberikan dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan kerja tahun 2015, yang berlangsung di Kantor Bupati Gresik, Selasa (17/3).

Menurut Sambari, jumlah 78 perusahaan penerima penghargaan ini tergolong sangat kecil. Bila jumlah total perusahaan di Gresik sebanyak 1.238 perusahaan. Masing-masing 339 perusahaan skala besar, 456 perusahaan skala menengah dan 413 perusahaan skala kecil. “Jadi kalau hanya 78 perusahaan berarti tak lebih hanya 7,3 persen. Tahun depan tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gresik agar lebih ditingkatkan,” ungkap Sambari memotifasi Kadisnakertrans Gresik, Mulyanto. 

Sementara itu Kepala Disnakertrans, melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Suyono mengatakan, jumlah 78 peraih zero Accident award ini sepertinya akan berhasil meraih penghargaan K3 tingkat Nasional. “Kami optimis, Gresik akan meraih penghargaan K3 tingkat Nasional dengan predikat terbaik se Indonesia,” ungkap Mulyanto optimis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...