Langsung ke konten utama

Sekilas Sejarah Dan Hari Jadi Kroman

Sindujaya, demikianlah nama seorang tokoh wali, ulama, dan umaro yang melegenda bagi masyarakat kota Gresik umumnya, khususnya masyarakat Lumpur dan Kroman. Tokoh yang satu ini memang bukan dari Gresik. Ia dilahirkan di Lamongan dan pernah mengenyam sebagai santri Sunan Prapen, penguasa Giri Kedhaton ke-4.
Jiwanya begitu bergelora dan bersemangat ingin terus mengembara dan mencari ilmu kemana kata hatinya berkata. Suatu ketika, ia dan ketiga kawannya mendapat tugas khusus dari raja Kraton Kartasura dan berhasil gemilang, sehingga ia mendapat gelar kehormatan Sindujaya.

Pada kesempatan lain ia diangkat menjadi senapati Ampel Denta guna menghadapi prajurit Gumeno. Pada akhirnnya terjadilah duel antara Sindujaya melawan Kidang Palih dan istrinya pemimpin Gumeno. Dalam pertempuran itu ia berhasil menang, karena kesaktiannya menggunakan ilmu kekebalan tubuh, gerak dan tingkahnya tak dapat dilihat/didengar musuh.
Pada akhirnya ia mendapat penghargaan dari pangeran Ampel Denta berupa baju kebesaran/blankon dan keris sebagai simbol status (sebagai seorang penguasa). Peristiwa ini terjadi pada Tahun 1652 dan layak untuk dijadikan Hari Jadi Kraman yang berarti pemberontakan (Gumeno terhadap Ampel Denta). Kini, kata "kraman" berubah ucapan menjadi Kroman.


Sumber : Sekilas Sejarah Dan Hari Jadi Kroman
Pengarang  : Loemaksono
Isi                : 30 halaman kertas A4
Terbit          : Mei 2011

diambil dari : kroman-gresik.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...