Langsung ke konten utama

Event Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional (PIRN) XIV Tahun 2015

Event Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional (PIRN) XIV Tahun 2015
Berdasarkan publikasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang diunduh di website Dinas Pendidikan Gresik. Event PIRN XIV Tahun 2015 yang diselenggarakan di Tasikmalaya, Jawa Barat, tanggal 2 – 9 Agustus 2015 akan diikuti oleh 500 peserta. 

Kegiatan ini berupa pemberian materi metodologi penelitian dalam kelas di Bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK), dan Ilmu Pengetahuan Teknik (IPT). Selain itu, akan dilakukan pelatihan penelitian di lapangan dan pembimbingan untuk menulis karya tulis ilmiah. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan kemampuan remaja di bidang ilmu pengetahuan dan penelitian serta membimbing remaja melaksanakan penelitian ilmiah yang terkait dengan lingkungan sekitarnya. Di PIRN ini juga akan diselenggarakan kegiatan workshop guru bagi guru pembimbing. Setiap sekolah dapat mendaftarkan 3 (tiga) orang siswa dan 1 (satu) orang guru pembimbing 

National Young Inventors Award


Selama penyelenggaraan, panitia menanggung akomodasi dan konsumsi. Biaya transportasi peserta dari tempat asal – Tasikmalaya (pulang – pergi) ditanggung oleh peserta. Pendaftaran peserta mulai tanggal 2 Maret – 2 Juli 2015 dengan mengisi dan mengirimkan formulir pendaftaran melalui email ke: binailmiah@mail.lipi.go.id dan atau fax. 021-5251834 / 52920839. Informasi dan formulir pendaftaran dapat diunduh di 
http://intra.lipi.go.id/data/1036004497/situs/publik/lipi1425357863.zip 


Semoga informasi "Event Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional (PIRN) XIV Tahun 2015" bermanfaat bagi pembaca semua 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...