Langsung ke konten utama

Event Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional (PIRN) XIV Tahun 2015

Event Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional (PIRN) XIV Tahun 2015
Berdasarkan publikasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang diunduh di website Dinas Pendidikan Gresik. Event PIRN XIV Tahun 2015 yang diselenggarakan di Tasikmalaya, Jawa Barat, tanggal 2 – 9 Agustus 2015 akan diikuti oleh 500 peserta. 

Kegiatan ini berupa pemberian materi metodologi penelitian dalam kelas di Bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK), dan Ilmu Pengetahuan Teknik (IPT). Selain itu, akan dilakukan pelatihan penelitian di lapangan dan pembimbingan untuk menulis karya tulis ilmiah. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan kemampuan remaja di bidang ilmu pengetahuan dan penelitian serta membimbing remaja melaksanakan penelitian ilmiah yang terkait dengan lingkungan sekitarnya. Di PIRN ini juga akan diselenggarakan kegiatan workshop guru bagi guru pembimbing. Setiap sekolah dapat mendaftarkan 3 (tiga) orang siswa dan 1 (satu) orang guru pembimbing 

National Young Inventors Award


Selama penyelenggaraan, panitia menanggung akomodasi dan konsumsi. Biaya transportasi peserta dari tempat asal – Tasikmalaya (pulang – pergi) ditanggung oleh peserta. Pendaftaran peserta mulai tanggal 2 Maret – 2 Juli 2015 dengan mengisi dan mengirimkan formulir pendaftaran melalui email ke: binailmiah@mail.lipi.go.id dan atau fax. 021-5251834 / 52920839. Informasi dan formulir pendaftaran dapat diunduh di 
http://intra.lipi.go.id/data/1036004497/situs/publik/lipi1425357863.zip 


Semoga informasi "Event Perkemahan Ilmiah Remaja Nasional (PIRN) XIV Tahun 2015" bermanfaat bagi pembaca semua 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...