Langsung ke konten utama

Kapolsek Bungah "Penjual Miras dan PSK Terancam Hukuman Berat"

Peran ulama dan pemerintah khususnya pihak berwajib sangat penting dalam pemberantasan Miras dan PSK di Gresik saat ini. Bertempat di Ponpes Nurul Qur'an Istiqomah Rabu 20/05/15 yang dihadiri oleh Tokoh Agama, MUI dan muspika kecamatan Bungah membahas untuk menerapkan sangsi yang lebih berat bagi PSK dan penjual minuman keras

"selama ini sangsi penjual miras (minuman keras) termasuk pramusaji hanya dikenakan sangsi tindak pidana ringan (tipiring). Oleh karena itu  muspika dan tokoh agama merumuskan sangsi yang lebih berat" Ujar AKP Lukman Hadi Kapolres Bungah seperti dikutip dari harian Surya

Sementara itu Syaiful Munir selaku penasehat MUI Kabupaten Gresik berharap sebelum memasuki bulan suci ramadhan warung makan dan penjual miras agar tidak beroperasi, beliau menambahkan agar diupayakan untuk ada pembinaan bagi penjual miras " yang berbahaya inikan prostitusi terselubung, itu nanti akan dikoordinasi dengan Kepolisian dan trantib. Pembinaan ini bukan hanya jangka pendek tetapi jangkan panjang  sebab yang berjualan makanan dan buka warung kopi butuh makan"ujar beliau seperti dikutip dari Surya 21 Mei 2015


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...