Langsung ke konten utama

Limbah PJB Tumpah di Jalan Kapten Darmo Sugondo

kondisi lumpur sumber facebook Garuda Graffiti  
Kemacetan yang terjadi di jalan Kapten Darmo Sugondo Gresik Senin siang (18/5/2015) disebabkan oleh sebuah truk yang menumpahkan limbah lumpur di tengah jalan. Truk dengan nopol L 9897 UJ ini diketahui mengangkut limbah dari PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Gresik 

Truk yang disewa PT Yogitama Mitra Anugerah akan menuju Roomo Kalisari Surabaya untuk membuang limbahnya, namun karena pengaitnya lepas maka tumpahan limbah tersebut tidak bisa dihindari lagi dan menyebabkan kemacetan

Menurut Urip Santoso (51), selaku pengawas lapangan dari PT Yogitama Mitra membantah tumpahan yang diangkut perusahaannya bukan limbah melainkan lumpur laut yang akan dibuang ke Roomo Kalisari Surabaya. "Bukan limbah tapi lumpur laut yang diambil dari dalam," ujar Urip seperti dikutip dari bertitajatim. 

Pernyataan Urip Santoso, berbeda dengan Dimas (35), yang mengaku dari perwakilan PT Yogitama Mitra. Menurut Dimas, memang benar yang diangkut truk nopol L 9897 UJ adalah limbah tapi tidak berbahaya. "Iya limbah kami berusaha membersihkan dan mengangkut kembali agar bisa dilalui kendaraan," tuturnya. Sampai saat ini, limbah yang tumpah tersebut masih dibersihkan oleh beberapa petugas dengan menggunakan kendaraan bak terbuka.

Genagan Lumpur, Sumber facebook  Suryo Hardi
sumber : facebook I beritajatim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...