Langsung ke konten utama

MUI Gresik "Mencontek Haram Hukumnya"

Gresik - Untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait kasus bocornya kunci jawaban dan aksi mencontek pada Ujuan Nasional Majelis Ulama (MUI) Gresik mengeluarkan fatwa haram. Pembahasan tersebut dilakukan di ruang rapat MUI Gresik 18/05/2015 mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB

Majelis pembahasan fatwa haram membocorkan jawaban dan mencontek diikuti KH Ainur Rofiq sebagai Pembina Komisi Fatwa MUI Gresik, KH Moh Rifa’i,Fathoni Muhammad, KH Thohawi Hadin, KH M Zainuri dan KH Suratin. 

Komisi Fatwa MUI Gresik KH Ainur Rofiq mengatakan bahwa membocorkan jawaban maupun mencontek hukumnya haram. Ini sesuai dengan kesepakatan seluruh ulama yang hadir dalam rapat kali ini. “Sudah kami tetapkan, berdasarkan berbagai pertimbangan membocorkan jawaban maupun mencotek haram untuk dilakukan,” ujarnya seperti dikutip dari harian radar Gresik 19/05

Mengenai landasan Al Quran yang digunakan adalah Surat An-Nisa, Al Anfal dan Yusuf. Sedangkan untuk kitab-kitabnya adalah Kitab Az Zawajir, Al Boriqoh Muhamadiyah dan Bugyatul Mustansyidin. “Kesemua landasan menjelaskan tentang ketidakamanatan dan penghianatan terhadap aturan UN yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya

sumber : radarsby com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...