Langsung ke konten utama

MUI Gresik "Mencontek Haram Hukumnya"

Gresik - Untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait kasus bocornya kunci jawaban dan aksi mencontek pada Ujuan Nasional Majelis Ulama (MUI) Gresik mengeluarkan fatwa haram. Pembahasan tersebut dilakukan di ruang rapat MUI Gresik 18/05/2015 mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB

Majelis pembahasan fatwa haram membocorkan jawaban dan mencontek diikuti KH Ainur Rofiq sebagai Pembina Komisi Fatwa MUI Gresik, KH Moh Rifa’i,Fathoni Muhammad, KH Thohawi Hadin, KH M Zainuri dan KH Suratin. 

Komisi Fatwa MUI Gresik KH Ainur Rofiq mengatakan bahwa membocorkan jawaban maupun mencontek hukumnya haram. Ini sesuai dengan kesepakatan seluruh ulama yang hadir dalam rapat kali ini. “Sudah kami tetapkan, berdasarkan berbagai pertimbangan membocorkan jawaban maupun mencotek haram untuk dilakukan,” ujarnya seperti dikutip dari harian radar Gresik 19/05

Mengenai landasan Al Quran yang digunakan adalah Surat An-Nisa, Al Anfal dan Yusuf. Sedangkan untuk kitab-kitabnya adalah Kitab Az Zawajir, Al Boriqoh Muhamadiyah dan Bugyatul Mustansyidin. “Kesemua landasan menjelaskan tentang ketidakamanatan dan penghianatan terhadap aturan UN yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya

sumber : radarsby com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...