Langsung ke konten utama

Ditunggu Konsep PKL Malioboro Versi Gresik

Gambar :batikmalioboro com
GRESIK – Pedakang Kaki Lima (PKL) merupakan istilah bagi pedagang yang menggunakan gerobak dan menetap secara nomaden (berpindah-pindah). Dewasa ini penertiban terhadap PKL mulai gencar dilakukan di beberapa daerah hingga tak jarang timbul aksi kerusuhan yang mengakibatkan korban. Tidak dapat dipungkiri, penertiban yang menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) selalu mengalami gesekan dengan PKL yang tak lain mempertahankan sumber mata pencarian untuk menafkahi keluarga dan memenuhi kebutuhan hidup. Keberadaan PKL sendiri merupakan sebuah keuntungan bagi masyarakat sekitar, selain mempermudah masyarakat dalam menjangkau kebutuhan, harga kebutuhan yang dijual umumnya lebih murah dengan kualitas yang tak jauh beda dengan yang dipasarkan di pertokoan. Sebut saja dibidang kuliner, tak sedikit kuliner khas PKL memiliki cita rasa yang begitu luar biasa melebihi restoran namun masih tetap dengan harga yang relatif sangat murah. 

Beberapa alasan barang dagangan PKL lebih murah adalah biaya sewa tempat yang sangat murah bahkan diantaranya tanpa mengeluarkan biaya sewa. Beberapa lokasi PKL yang banyak kita jumpai di Gresik diantaranya adalah sepanjang jalan Raden Santri, Alun-alun Gresik, sepanjang jalan Sunan Giri, GKB, kawasan tugu Manyar, dan beberapa tempat lainnya. Dalam menyiasati penertiban PKL tanpa menghilangkan mata pencaharian dan meminimalisirkan kerugian pedagang atau bahkan bisa meningkatkan pendapatan PKL, beberapa langkah yang bisa dilakukan Pemerintah Daerah Gresik adalah relokasi dengan catatan lokasi pemindahan memiliki fasilitas yang memenuhi standar dengan akses lokasi strategis dan biaya sewa yang murah. Langkah efektif lainnya adalah dengan menjadikan lokasi menjamurnya PKL sebagai pusat perdagangan UMKM dengan sedikit penataan agar tidak menganggangu pengguna jalan raya. 

Beberapa konsep penataan PKL bisa mengadobsi dibeberapa daerah misalnya Malioboro (Yogyakarta), Dago (Bandung), Benhil (Jakarta), dan sebagainya. Refrensi pola penataan ini bisa diterapkan oleh pejabat daerah setempat hingga ditingkat desa. Dimana PKL menjadi ikon wisata kota tersebut bahkan pemerintah sangat mendukung, memfasilitasi, hingga mempromosikan lokasi tersebut hingga menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Semoga menjelang memasuki bulan Ramadhan menjadi awal kebijakan pemerintah daerah lebih bijak serta mengedepankan sanubari dimana masih banyak inovasi dan kreatifitas yang dapat dikembangkan pejabat terkait dalam tata kota tanpa harus merugikan pihak menengah kebawah. Lebih-lebih pemerintah daerah mampu memfasilitasi dan mengeksplorasi para UMKM sebagai faktor utama penggerak perekonomian masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...