Langsung ke konten utama

Walisongo Periode Keempat dan Kelima

masjid Demak sumber kemenag
WALISONGO PERIODE KEEMPAT 
Pada tahun 1466 M diangkat dua Wali menggantikan dua anggota Wali Songo yang wafat yakni Syekh Maulana Ahmad Jumadil Kubro dan Syekh Maulana Al Maghrobi, dua Wali yang menggantikannya adalah : 

1. Raden Fattah (Sunan Demak) 
Beliau merupakan putra Prabu Brawijaya dan Siu Ban Ci. Sunan Demak merupakan cucu seorang muslim Cina yang berasal dari Gresik bernama Tan Go Hwat yang merupakan seorang Ulama dan Saudagar yang dikenal dengan nama Syekh Bantong. Sunan Demak merupakan Kesultanan pertama Demak Bintoro. 

2. Fathullah Khan 
Beliau merupakan putra Sunan Gunung Jati yang melanjutkan dakwah ayahnya yang wafat. 

WALISONGO PERIODE KELIMA 

1. Syekh Maulana Umar Said “Raden Prawoto” 
(Sunan Muria) Beliau merupakan putra Sunan Kalijaga. Beliau wafat dan dimakamkan di Gunung Muria sekitar 18 kilometer ke utara kota Kudus. Dari beberapa anggota Wali Songo diantarnya memiliki nama yang sangat populer dikalangan masyarakat nusantara, tidak sedikit murid dari anggota Wali Songo yang nantinya menjadi Ulama penyebar agama Islam di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Nusa tenggara, Bali, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Fhiliphina dan berbagai negara lainnya Sembilan Wali yang dikenal dan populer dikalangan masyarakat umum adalah : 
1. Syekh Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik) 
2. Sayyid Ali Rahmatullah (Sunan Ampel) 
3. Syekh Maulana Ainul Yaqin (Sunan Giri) 
4. Syekh Maulana Makdum Ibrahim (Sunan Bonang) 
 5. Raden Qosim (Sunan Drajad) 
6. Sayyid Ja’far Shodiq (Sunan Kudus) 
7. Raden Mas Said (Sunan Kalijaga) 
8. Raden Umar Said (Sunan Muria) 
9. Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) 

Refrensi : Sunyoto, Agus. 2012. Atlas Walisongo. Trans Pustaka, LTN PBNU : Jakarta 
Abimanyu, Soedjipto. 2013. Babad Tanah Jawi, Laksana : Yogyakarta 
Rahimsyah.____. Kisah Wali Songo, Karya Agung : Surabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...