Langsung ke konten utama

Walisongo Periode Keempat dan Kelima

masjid Demak sumber kemenag
WALISONGO PERIODE KEEMPAT 
Pada tahun 1466 M diangkat dua Wali menggantikan dua anggota Wali Songo yang wafat yakni Syekh Maulana Ahmad Jumadil Kubro dan Syekh Maulana Al Maghrobi, dua Wali yang menggantikannya adalah : 

1. Raden Fattah (Sunan Demak) 
Beliau merupakan putra Prabu Brawijaya dan Siu Ban Ci. Sunan Demak merupakan cucu seorang muslim Cina yang berasal dari Gresik bernama Tan Go Hwat yang merupakan seorang Ulama dan Saudagar yang dikenal dengan nama Syekh Bantong. Sunan Demak merupakan Kesultanan pertama Demak Bintoro. 

2. Fathullah Khan 
Beliau merupakan putra Sunan Gunung Jati yang melanjutkan dakwah ayahnya yang wafat. 

WALISONGO PERIODE KELIMA 

1. Syekh Maulana Umar Said “Raden Prawoto” 
(Sunan Muria) Beliau merupakan putra Sunan Kalijaga. Beliau wafat dan dimakamkan di Gunung Muria sekitar 18 kilometer ke utara kota Kudus. Dari beberapa anggota Wali Songo diantarnya memiliki nama yang sangat populer dikalangan masyarakat nusantara, tidak sedikit murid dari anggota Wali Songo yang nantinya menjadi Ulama penyebar agama Islam di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Nusa tenggara, Bali, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Fhiliphina dan berbagai negara lainnya Sembilan Wali yang dikenal dan populer dikalangan masyarakat umum adalah : 
1. Syekh Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik) 
2. Sayyid Ali Rahmatullah (Sunan Ampel) 
3. Syekh Maulana Ainul Yaqin (Sunan Giri) 
4. Syekh Maulana Makdum Ibrahim (Sunan Bonang) 
 5. Raden Qosim (Sunan Drajad) 
6. Sayyid Ja’far Shodiq (Sunan Kudus) 
7. Raden Mas Said (Sunan Kalijaga) 
8. Raden Umar Said (Sunan Muria) 
9. Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) 

Refrensi : Sunyoto, Agus. 2012. Atlas Walisongo. Trans Pustaka, LTN PBNU : Jakarta 
Abimanyu, Soedjipto. 2013. Babad Tanah Jawi, Laksana : Yogyakarta 
Rahimsyah.____. Kisah Wali Songo, Karya Agung : Surabaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...