Langsung ke konten utama

Walisongo Periode Ketiga

Atap Masjid sumber flickr
Pada tahun 1463 M. Masuklah Wali menjadi Anggota Wali Songgo menggantikan anggota Wali Songo yang wafat ataupun anggota Wali Songo yang hijrah berdakwah di luar Jawa. Beliau adalah : 

1. Syekh Maulana Ainul Yaqin “Raden Paku” (Sunan Giri) 
Beliau lahir di Blambangan, Jawa Timur putra dari Syekh Maulana Ishaq dengan putri kerajaan Blambanngan yang telah memeluk agama Islam bernama Dewi Sekardadu atau Dewi Kasiyan. Sunan Giri melanjutkan dakwah ayahnya yang hijrah berdakwah di negeri Pasai. Sunan Giri wafat dan dimakamkan di Giri, Gresik. 

2. Syekh Malaya Abdurrahman “Raden Mas Said” (Sunan kalijaga) 
Beliau lahir di Tuban, Jawa Timur putra dari Adipati Wilatika dengan nama Abdul Syukur yang berkedudukan di Tuban. Sunan Kalijaga melanjutkan dakwah Syekh Subakir yang hijrah untuk berdakwah di Persia. Sunan Kalijaga wafat dan dimakamkan di Kadilangu, Demak. 

3. Syekh Maulana Makdum Ibrahim (Sunan Bonang) 
Beliau lahir di Ampel, Surabaya putra dari Sayyid Ali Rahmatullah (Sunan Ampel). Sunan Bonang melanjutkan dakwah Syekh Maulana Hasanuddin yang wafat pada tahun 1462 M. Sunan Bonang wafat dan dimakamkan di Tuban. 

4. Syekh Maulana Syaifuddin “Raden Qosim” (Sunan Drajat) 
Beliau lahir di Ampel, Surabaya putra dari Sayyid Ali Rahmatullah (Sunan Ampel). Sunan Drajat wafat dan dimakamkan di Drajat. 


Refrensi :
Sunyoto, Agus. 2012. Atlas Walisongo. Trans Pustaka, LTN PBNU : Jakarta
Abimanyu, Soedjipto. 2013. Babad Tanah Jawi, Laksana : Yogyakarta
Rahimsyah.____. Kisah Wali Songo, Karya Agung : Surabaya
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...