Langsung ke konten utama

5 Alasan Kenapa BPJS Haram

Setelah beberapa kasus menimpa BPJS yang dirasa merugikan masyarakat, Akhirnya masyarakat bisa bernafas lega dengan Ijtima atau kesepakatan ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-5 yang diselenggarakan di Tegal bulan lalu yang memutuskan bahwa BPJS HARAM. 

Berikut 5 alasan MUI terkait fatwa Haram 

1. Tidak mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam 
Menurut MUI dalam sistem akad (hukum) salah satu pihak dirugikan dalam BPJS, yakni pihak peserta. 

2. Adanya bunga atau riba 
Bunga sebesar 2 persen dibebankan pada peserta BPJS jika mereka menunggak bayaran. 

3. Karyawan perusahaan yang menjadi peserta BPJS yang terlambat membayar iuran lebih dari 3 bulan akan diputus 
Ini jelas merugikan kamu sebagai karyawan. Gaji kamu dipotong perusahaan dengan alih-alih BPJS tapi tidak dibayarkan. 

ilustrasi :pusrapi blogspot com
4. Non karyawan yang menjadi peserta BPJS yang terlambat membayar iuran lebih dari 6 bulan akan diputus. Ini juga merugikan. Duit kamu yang sudah masuk ke BPJS akan hangus. 

5. BPJS dinilai mengandung unsur gharar serta maisir 
Gharar berarti ketidakjelasan kualitas dan kuantitas suatu produk sehingga bisa mengandung unsur penipuan Maisir secara besar menguntungkan pihak tertentu tanpa harus kerja keras. Misal, jika kamu karyawan yang gajinya dipotong tiap bulan oleh perusahaan dengan alasan membayar BPJS, tapi ternyata potongan ini tidak dibayarkan. Maka perusahaan kamu sudah melakukan praktik maisir.

Demikian beberapa point penting alasan mengapa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menyatakan BPJS haram, semoga bermanfaat

sumber ; Bintang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rancang Aplikasi Outbook Project , Siswa SMAN 1 Manyar Juarai INAICTA 2015

Rahadian dan Giri Dwi salah satu siswa SMAN 1 Manyar telah membuktikan rancangan karyanya berupa konsep Outbook Project memiliki nilai manfaat di masyarakat, ini dibuktikan dengan menjuarai Indonesia ICT Award (INAICTA) 2015 yang digelar kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemen Kominfo) yang berakhir pada 9 September 2015 lalu Prinsip Outbook Project cukup sederhana yaitu menghubungkan obyek dengan aplikasi yang dibuat berbasis software unity 3D, yang kemudian dihubungkan dengan sebuah buku khusus yang bernama augmented reality (AR) yang bisa menghubungkan benda maya dengan lingkungan nyata ketika gambar gambar terekam dalam kamera akan secara otomatis muncul bentuk 3 dimensi dan detail rumus rumus yang ada didalamnya, sehingga akan memudahkan pelajar untuk belajar matematika yang terdapat banyak rumus Berikut para pemenang INAICTA 2015:  Untuk kategori Profesional  1. Health & Wellbeing: JKN APPS (Ketut Gede Budhi Riyanta)  2. Touris...