Langsung ke konten utama

5 Alasan Kenapa BPJS Haram

Setelah beberapa kasus menimpa BPJS yang dirasa merugikan masyarakat, Akhirnya masyarakat bisa bernafas lega dengan Ijtima atau kesepakatan ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-5 yang diselenggarakan di Tegal bulan lalu yang memutuskan bahwa BPJS HARAM. 

Berikut 5 alasan MUI terkait fatwa Haram 

1. Tidak mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam 
Menurut MUI dalam sistem akad (hukum) salah satu pihak dirugikan dalam BPJS, yakni pihak peserta. 

2. Adanya bunga atau riba 
Bunga sebesar 2 persen dibebankan pada peserta BPJS jika mereka menunggak bayaran. 

3. Karyawan perusahaan yang menjadi peserta BPJS yang terlambat membayar iuran lebih dari 3 bulan akan diputus 
Ini jelas merugikan kamu sebagai karyawan. Gaji kamu dipotong perusahaan dengan alih-alih BPJS tapi tidak dibayarkan. 

ilustrasi :pusrapi blogspot com
4. Non karyawan yang menjadi peserta BPJS yang terlambat membayar iuran lebih dari 6 bulan akan diputus. Ini juga merugikan. Duit kamu yang sudah masuk ke BPJS akan hangus. 

5. BPJS dinilai mengandung unsur gharar serta maisir 
Gharar berarti ketidakjelasan kualitas dan kuantitas suatu produk sehingga bisa mengandung unsur penipuan Maisir secara besar menguntungkan pihak tertentu tanpa harus kerja keras. Misal, jika kamu karyawan yang gajinya dipotong tiap bulan oleh perusahaan dengan alasan membayar BPJS, tapi ternyata potongan ini tidak dibayarkan. Maka perusahaan kamu sudah melakukan praktik maisir.

Demikian beberapa point penting alasan mengapa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menyatakan BPJS haram, semoga bermanfaat

sumber ; Bintang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Nama Desa "Karangpoh"

Karangpoh Penamaan desa karangpoh hampir mirip dengan sejarah Penamaan desa Karangturi . Dahulu diceritakan dalam buku berjudul "Sekelumit asal usul nama desa" yang ditulis oleh Loemaksono menceritakan Daerah disekitar Gresik banyak pohon Mangga. Pohon ini dijaga dengan baik oleh masyarakat disana dan dijadikan sebagai mata pencaharian  Penamaan Karang Poh ini tidak lepas dari proses berbuah pohon mangga yang senantiasa mengeluarkan bau harum ketika mulai ranum. Orang jawa menyebut buah mangga yang mulai ranum ini dengan " poh" . Ketika kulit poh yang mulai menguning inilah para petani mulai memanennya. dan dikumpulkan kedalam wadah besar yang terbuat bernama bojog .  Sebagai pegingat dan kenang kenangan tempat ini sekarang dinamai Karang Poh.yang berarti tempat atau hunian yang banyak dijumpai pohon mangga dan orang berjualan poh. Kondisi sekarang tentu sudah banyak berubah kita akan sangat sulit menemukan pohon mangga disana, hanya dibeberapa rumah pe...