Langsung ke konten utama

Benarkah Kyai Sindujoyo Santri Sunan Prapen ?

Kyai Sindujoyo yang bernama asli Bangaskarto adalah putra Kyai Kening dari Dusun Kelating, Lamongan. Beliau merupakan salah satu santri Syekh Maulana Fatichal (Sunan Prapen). Pada mulanya Abdullah salah seorang santri sekaligus calon menantu Sunan Prapen terbunuh oleh petinggi Desa Kelating akibat kesalah fahaman. Abdullah dicurigai sebagai pelaku teluh atau tenung, padahal kehadirannya di Desa Kelating sekedar singgah karena larut malam dalam usaha menempuh perjalanan pulang ke Cirebon dengan maksud akan menyampaikan pesan Sunan Prapen pada Ayah dan Ibunya agar segera meminang putrid Sunan Prapen untuk dirinya. 

Abdullah terbunuh ketika sedang menjalankan Sholat bersama sepupuhnya yang bernama Sahid. Beruntung Sahid meloloskan diri. Hal ini ditenggarai akibat gerakan Sholat merupakan hal yang aneh bagi masyarakat Desa Kelating yang dianggapritual ilmu hitam, bahkan gerakan sujud dianggap seperti celeng (babi Ngempet). Hal ini disebabkan ajaran islam belum sampai merambah di desa ini, sehingga lihat orang sholat disamakan denga orang sedang melakukan “teluh” atau santet. 

Berita terbunuhnya Abdullah oleh petinggi Desa Kelating telah disampaikan pada sunan Prapen oleh Sahid yang lolos dari maut akibat keberingasan warga Desa Kelating. Mendengar peristiwa itu Sunan Prapen menyesalkan dan marah kepada petinggi desa kelating. Sunan Prapen mengutuk warga Kelating sebagai manusia yang gemar makan daging celeng. Akibat peristiwa ini Bangaskarto memutuskan meninggalkan desa dan berguru kepada Sunan Prapen. Saat di Pondok Sunan Prapen, Bangaskarto tinggal sekamar bersama Imam Sujono, beliau merupakan putra Kyai Kadim dari Desa Pening, Mojokerto. 

Selanjutnya, Bangaskarto dan Imam Sujono diutus untuk membantu Amangkurat dalam menyelesaikan kemelut dengan Tumenggung Banyumas yang dianggap tidak patuh dengan kebijakan Amangkurat. Ditengah perjalanan menghadap Sunan Amangkurat mereka bertemu dengan kakak beradik yang beranama Salam dan Salim. Hingga akhirnya mereka berempat diberi tugas untuk menangkap tumenggung Banyumas yang sakti mandra guna. 

Atas keberhasilan menangkap Tumengung Banyumas, mereka disambut gembira oleh Amangkurat yang merupakan Raja Mataram dan mereka diberi ratusan Kerbau yang pada akhirnya ditolak dan diminta untuk disedekahkan kepada rakyat yang membutuhkan. Salah satu kerbau bule kurus diminta untuk dijadikan sampan diatas arus Bengawan Solo. Melihat tindakan yang aneh Raja Amangkurat member julukan “Sindujoyo” pada Bangaskarto, “Surogarjito” pada Imam Sujono, serta “Tirto Asmoro” pada Salam dan “Ening Asmoro” pada Salim. 

Dari kartosuro mereka berempat di dalam perut kerbau bule selama 40 hari sesuai arus Bengawan Solo. Ketika di Desa Palangtrepan, Surogarjito memutuskan tinggal di desa ini,. Tirto Asmoro dan Ening Asmoro memutuskan untuk menuj ke arah lain, sedangkan Sindujoyo kembali masuk ke perut kerbau bule mengikuti arus Bengawan Solo hingga sampai di Desa Druyung. Selanjutna beliau keluar dan berjalan ke timur dan tinggal di desa Roomo, Manyar. Setelah beberapa lama, Kyai Sindujoyo menian dengan Nyai Pesalatan dan dikaruniai beberapa anak. Bekerja sebagai nelayan, beliau berjalan di air hingga ke Pulau Mengare. 

Sumber : Manuskrip Serat Sindujoyo Karangan Ki Tarub Agung tahun 1778 S/ 1856 M

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...