Langsung ke konten utama

Ditinggal Tarawih, Bedilan Nyaris Terbakar

Ilustrasi Tiang Listrik @108jakarta
GRESIK – Warga Kelurahan Bedilan Kecamatan Gresik hampir saja kehilangan harta bendanya tadi malam (1/07). Korsleting listrik yang menimbulkan percikan api tersebut mulai terlihat sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu warga sedang melaksanakan ibadah Sholat Tarawih. Pertamakali percikan tersebut diketahui oleh warga sekitar yang kebetulan melintas di daerah jalan Raden Santri 1A, Bedilan – Gresik. Melihat tiang listrik terbakar warga hanya mampu memadamkan listrik dan tak mampu berbuat lebih. Dibantu keamanan SMA NU 1 Gresik, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke PLN. 

“Percikan api sangat terlihat jelas, bahkan seperti kembang api yang terang dan api menetes kebawah dan kami dibantu security SMA NU 1 Gresik untuk melaporkan kejadian tersebut kepada PLN” terang Dodik, salah satu saksi saat kejadian berlangsung. 

Usai laporan tersebut pihak petugas PLN melakukan perbaikan namun listrik belum stabil hingga pagi hari. Setelah laporan melalui twitter @pln_123 oleh warga yang bernama Wahyu Firmansyah, kurang lebih 15 menit kemudian petugas PLN dating melakukan perbaikan hingga semuanya menyala seperti semula. 

“Kami mendapat laporan dari pak Wahyu Firmansyah atas gangguan listrik yang terjadi sejak tadi malam” ujar salah satu petugas PLN Warga sangat antusias atas kinerja petugas PLN yang cepat dan tanggap, tak hanya itu perbaikan gangguan listrik yang memadamkan hampir satu RT tersebut tidak dipunggut biaya sepeser pun serta pelayanan yang sangat ramah dari pihak humas PLN maupun petugas PLN. 

“Terimakasih PLN yang telah cepat dan tanggap dalam memenuhi pengaduan masyarakat Bedilan” ujar Cholid salah satu warga yang terkena dampak pemadaman listrik. Trimakasih PLN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...