Langsung ke konten utama

Gempa 6,3 SR Guncang Malang

Alat Pendeteksi Gempa : Ilustrasi
Gempa sebesar 6,3 Skala Richter (SR) mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur Minggu 26 Juli 2015 pukul 14:05 WIB seperti yang dilansir +infoBMKG Pusat gempa berada 150 km Barat Daya Kabupaten Malang yaitu di lautan dan tidak berpotensi tsunami. 

 Gempa Mag:6.3 SR,26-Jul-15 14:05:05 WIB,10 Km,(150 km BaratDaya KAB-MALANG-JATIM ) — BMKG (@infoBMKG) July 26, 2015 


Gempa ini berkedalaman 10 km. Dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, gempa dilaporkan sebesar 6,3 SR pada Minggu (27/7/2015) pada pukul 14.05 WIB.

Getaran gempa terasa sampai di Gresik seperti diungkapkan sebuah akun twitter bernama @Luthfiana_H "Barusan gresik merasakan Lindu" pada pukul 14.10 WIB 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...