Langsung ke konten utama

Karyawan Petro Siap Demo Tuntut Kesetaraan Gaji

Gabungan Karyawan PT Petrokimia Gresik (PG) yang tergabung dalam Serikat Karyawan Petrokimia Gresik (SKPG) akan melakukan mogok kerja jika tuntutan kesetaraan gaji yang disampaikan ke PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) tidak dipenuhi. 

Pinto selaku ketua SKPG mengatakan, pada prinsipnya SKPG dengan manajemen PG tidak ada masalah. Tapi, menagih janji pada manajemen PIHC soal kesetaraan remunerasi (gaji) yang disepakati dengan PIHC di Bogor pada 20 Juli 2013. 

“Jika kesetaraan dan tuntutan kami tidak terpenuhi 29 juli 2015. Kami akan melakukan mogok kerja. Mogok kerja ini bukan tujuan utama tapi sebagai alat perjuangan karyawan menagih janji ke PIHC,” tuturnya. Lebih lanjut Pinto mengatakan, terkait dengan mogok kerja. SKPG sudah mengirim surat pemberitahuan ke Presiden Jokowi, Kementrian BUMN, Kementrian Pertanian, Kementrian Tenaga Kerja, Perdagangan, Ketua DPR RI, dan Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company. 

“Surat pemberitahuannya sudah kami kirim sebelum melakukan aksi,” paparnya. Dijelaskan Pinto, aksi ini merupakan sebagai puncak kekecewaan. Pasalnya, SKPG selalu mengkomunikasikan dan mengingatkan kepada manajemen PG. Bahkan, manajemen PG telah merespon permohonan SKPG dalam menyusun anggaran melalui RKAP tahun 2014-2015. Namun, selalu dikoreksi dan tidak disetujui oleh pemegang saham PIHC. “Pemegang saham PIHC tidak pernah menanggapi dengan serius. Padahal, Dirut PG telah meminta izin. 

Tetapi, tidak ada tanggapan berarti dari pemegang saham,” ungkapnya. Saat ditanya soal holding penggabungan BUMN pabrik pupuk. Dikatakan, Pinto kondisinya malah tidak menguntungkan. Sebab, manajemen PIHC hanya sekedar janji dan tidak konsisten. 

“Selama ini holding yang diterapkan pemerintah tidak tahu persis kemana arahnya, dan belum sempurna. Kami tetap bertekad melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan gaji karyawan PG dari Rp 13,5 juta naik menjadi Rp 15 juta per bulan. Kenaikan itu sangat realistis mengingat laba komprehensif PG naik dari Rp 808 miliar pada 2010 menjadi Rp 1,66 triliun. 

Demikian halnya total aset dari 9,2 triliun pada 2010 menjadi Rp 22,8 triliun pada 2014,” pungkasnya. Saat ini, karyawan PG yang tergabung dalam SKPG berjumlah 3200 karyawan. Jika sampai terjadi mogok kerja maka kerugiannya bisa mencapai Rp 60-Rp 70 miliar per harinya. (Beritajatim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...