Langsung ke konten utama

Retter Jadikan Air Bekas Wudu Kembali Suci

Retter (Recycle of the Ablution Water) merupakan salah satu karya yang mengantarkan Zahra Sahara Arfenti menjadi finalis mahasiswa berprestasi tingkat nasional tahun ini. Ide mahasiswi D3 Teknik Kimia ITS ini berawal dari rasa sayangnya melihat bekas air wudhu yang terbuang percuma

Prinsip dari Retter itu sendiri sebenarnya merupakan alat pengolahan air wudu yang memiliki dua system, sistem pertama yang bernama wash water garden yang membersihkan logam dalam air dan memfilternya.

Susunan sistem ini terdiri dari tumbuhan enceng gondok untuk lapisan paling atas dan berfungsi sebagai penyerap logam yang terkandung dalam air, kemudian lapisan selanjutnya adalah berupa kerikil dan lapisan terbawah adalah filter

Sistem kedua dalam Retter adalah water treatment . Setelah air melewati sistem pertama maka akan melewati sistem kedua ini. Dimana susunannya terdiri dari pasir silika, kemudian zeolit dan pasir silika lagi

Setelah melewati dua sistem ini , air wudhu bisa kembali bersih "Insya Allah bersih dan suci . sudah diadakan uji lab untuk mengecek logam dan bakterinya. Kandungannya sama dengan air bersih yang digunakan sebelumnya. Bahka bisa lebih bersih" Jelas Zahra yang berencana akan menerapkan metode ini di dekat rumah tinggalnya Kediri

Sementara alat ini sudah diujicobakan di Masjid dekat tempat tinggal Zahra di Gebang Surabaya, rencana akan diaplikasikan di Kediri bulan September

"Untuk masalah kesucian, saya sudah menanyakan kepada takmir Masjid ITS. KAtanya air yang dikeluarkan alat tersebut berstatus suci karena sudah melewati proses alam. Proses alam berasal dari saringan eceng gondok dan kerkil tadi" Pungkas Zahra

Sumber : Jawapos 27 Juli 2015

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...