Langsung ke konten utama

Retter Jadikan Air Bekas Wudu Kembali Suci

Retter (Recycle of the Ablution Water) merupakan salah satu karya yang mengantarkan Zahra Sahara Arfenti menjadi finalis mahasiswa berprestasi tingkat nasional tahun ini. Ide mahasiswi D3 Teknik Kimia ITS ini berawal dari rasa sayangnya melihat bekas air wudhu yang terbuang percuma

Prinsip dari Retter itu sendiri sebenarnya merupakan alat pengolahan air wudu yang memiliki dua system, sistem pertama yang bernama wash water garden yang membersihkan logam dalam air dan memfilternya.

Susunan sistem ini terdiri dari tumbuhan enceng gondok untuk lapisan paling atas dan berfungsi sebagai penyerap logam yang terkandung dalam air, kemudian lapisan selanjutnya adalah berupa kerikil dan lapisan terbawah adalah filter

Sistem kedua dalam Retter adalah water treatment . Setelah air melewati sistem pertama maka akan melewati sistem kedua ini. Dimana susunannya terdiri dari pasir silika, kemudian zeolit dan pasir silika lagi

Setelah melewati dua sistem ini , air wudhu bisa kembali bersih "Insya Allah bersih dan suci . sudah diadakan uji lab untuk mengecek logam dan bakterinya. Kandungannya sama dengan air bersih yang digunakan sebelumnya. Bahka bisa lebih bersih" Jelas Zahra yang berencana akan menerapkan metode ini di dekat rumah tinggalnya Kediri

Sementara alat ini sudah diujicobakan di Masjid dekat tempat tinggal Zahra di Gebang Surabaya, rencana akan diaplikasikan di Kediri bulan September

"Untuk masalah kesucian, saya sudah menanyakan kepada takmir Masjid ITS. KAtanya air yang dikeluarkan alat tersebut berstatus suci karena sudah melewati proses alam. Proses alam berasal dari saringan eceng gondok dan kerkil tadi" Pungkas Zahra

Sumber : Jawapos 27 Juli 2015

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...