Langsung ke konten utama

Ternyata KH Ahmad Dahlan dan KH Mohammad Hasjim Asy'arie Bernasab Sama

Sejarah Indonesia telah mencatat dua nama besar yaitu Kyai Haji Ahmad Dahlan (Muhammad Darwis) dan Kyai Haji Mohammad Hasjim Asy'arie sebagai pendiri ormas Islam yang terbesar di Indonesia. Dua organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tersebut Yaitu Muhammadiyah yang didirikan KH Ahmad Dahlan pada 18 Nopember 1912, dan Nahdlatul Ulama yang didirikan KH Hasyim Asyari pada tanggal 31 Januari 1926


Kedua tokoh besar yang merupakan Pahlawan Nasional tersebut ternyata bersaudara dan memiliki satu nasab yang sama, jika pembaca iniGresik penasaran berikut coba kami ulas nasab dari kedua tokoh tersebut berdasarkan Buku "Api Sejarah Karya Ahmad Mansur Surya Negara Hal 148"


Nasab Kyai Haji Ahmad Dahlan sebagai berikut :

  • Maulana Ishaq
  • Sulaiman (Ki Ageng Gribig)
  • Demang Djurung Djuru Sapisan
  • Demang Djurung Djuru Kapindo
  • KH Murtadha
  • KH Sulaiman
  • KH Ilyas
  • KH Abu Bakar
  • KH Ahmad Dahlan

Nasab Kyai Haji Mohammad Hasjim Asy'arie sebagai berikut :


  • Maulana Ishaq (orang tua - Sunan Giri (Raden Ainul Yaqin) 
  • Abdullah 
  • Abdul Aziz 
  • Abdul Fatah 
  • Abdurrohman (Sultan Haji Wijaya / Joko Tingkir) 
  • Abdul Halim (Pangeran Benawa) 
  • Abdul Wahid 
  • KH. Hasyim Asy’ari (Jombang) 
Dari kedua nasab tokoh diatas didapat sebuah nama yang bernama Maulana Ishaq , beliau merupakan merupakan putra dari Syekh Ahmad Jumadil Qubra

Semoga setelah mengetahui nasab tersebut kita bisa semakin saling memahami dan pengertian diantara kedua pengikut ormas terbesar di Indonesia sehingga semakin mempererat persaudaraan diantara Masyarakat Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...