Langsung ke konten utama

Dr. H. Haedar Nashir Resmi Ketua Umum PP Muhammadiyah

Muktamar Muhammadiyah ke 47 yang berlangsung sejak 3-7 Agustus 2015 di Makassar Sulawesi Selatan telah memutuskan Dr. H. Haedar Nashir, M.Si sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020

Dr. H. Haedar Nashir Sumber Hidayatullah
Mantan Sekretaris PP Muhammadiyah periode 2000-2005 ini, dilahirkan di Bandung, 14 Juli 1963,  latar pendidikan beliau menamatkan pendidikan dasar di Bandung, kemudian hijrah ke Yogyakarta untuk memperoleh gelar S1 di STPMD Yogyakarta. Gelar S2 dan S3 diperoleh di Fisipol UGM pada bidang Sosiologi.

Menjadi anggota Muhammadiyah sejak tahun 1883 dengan nomor anggota 545549. Penulis buku "Muhammadiyah Gerakan Pembaruan" (2010) ini pernah menjadi Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah periode 1983-1986 dan Ketua Dep. Kader PP Muhammadiyah periode 1985-1990. Alamat: Jl. Cit Ditiro No. 23 Yogyakarta

Sebelum terpilih para peserta muktamar memilih tim formatur yang terdiri dari 13 orang, berikut 13 nama calon ketua umum PP Muhammadiyah yang disahkan dalam muktamar tersebut:

1. Haedar Nashir
2. Yunahar Ilyas
3. A Dahlan Rais
4. Buysro Muqoddas
5. Abdul Mu'ti
6. Anwar Abbas
7. Muhajir Effendy
8. Syafiq A Mughni
9. Dadang Kahmad
10. Suyatno
11. Agung Danarto
12. M Goodwill Zubir
13. Hajriyanto Y Thohar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...