Langsung ke konten utama

Kampus Pencetak Imam Masjid Profesional Resmi Berdiri di Surabaya

Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam (STIDKI) Ar Rahmah, diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, Sabtu 22/08/2015, di Perak, Surabaya. Acara peresmian antara lain dihadiri oleh oleh Ketua Dewan Pembina STIDKI Ar Rahmah Ust. Muhammad Shaleh Drehem, Ketua/Rektor Ust. Ahmad Mudzoffar Jufri, Lc, MA, Rektor Unesa Prof. Dr. Warsono, MS, Pengurus PWNU Jatim Prof. Dr. KH Ali Azis, Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur, Roziqi, dan praktisi media, beserta 200 lebih undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Ust.Muhammad Shaleh Drehem mengatakan, pendirian STIDKI dilandasi cita-cita yang fokus untuk mencetak imam masjid pemimpin peradaban. “Alhamdulillah, sudah banyak kampus yang meluluskan ilmuwan, ahli tehnologi, profesional bisnis, politisi, guru, hingga selebriti. Tapi masih belum banyak, bahkan mungkin belum ada, kampus yang secara khusus ingin mencetak imam masjid yang profesional. Kami ingin STIDKI Ar Rahmah mengisi peluang dakwah ini”. 

Lebih lanjut, Ustadz Muhammad Shaleh menyampaikan bahwa lulusannya diharapkan memiliki tiga karakter mumpuni. Satu, menjadi menjadi manajer dan pemimpin panutan umat. Dua, seorang imam masjid dan da’i yang hafidz 30 juz Al Qur’an. Tiga, seorang pendidik yang cakap mendakwahkan Islam dengan penguasaan ilmu syar’i yang mumpuni. “Tiga karakter dasar yang diharapkan dimiliki para alumni ini, insyaAllah menjadi bekal bagi para imam masjid masa depan untuk membimbing masyarakat membangun peradaban berhias iman”, jelas ustadz lembut yang juga ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Timur. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf alis Gus Ipul, menyambut gembira kehadiran kampus yang berada di daerah sekitar Perak, Surabaya ini. “Kalau imam masjidnya profesional, punya bekal ilmu yang berkualitas, saya yakin masjid-masjid kita akan lebih semarak. Tidak lagi menjadi masjid yang banyak tutupnya daripada bukanya”, ujarnya. Bahkan, lanjut Gus Ipul, masjid akan bisa menjadi basis utama pemberdayaan masyarakat. “Saya pernah ke beberapa negara di Amerika, Eropa, hingga Timur Tengah. Masjidnya sudah dikelola dengan sangat baik. Bahkan ada masjid yang jadi sarana rekreasi ruhani yang memberi inspirasi”. 

STIDKI Ar Rahmah tahun ini telah menerima 30 mahasiswa angkatan pertama. Mereka berasal dari 12 propinsi se Indonesia. Karena target yang hendak dicapai termasuk berat, pengurus STIDKI Ar Rahmah mendidik mereka dengan model boarding (asrama). “Dengan target hafal 30 juz, punya ledership dan manajerial bagus, juga menguasai ilmu syariah yang baik, tentu lebih bagus bila ditempuh dengan model asrama”, jelas Ust. Ahmad Mudzoffar Jufri, Ketua STIDKI Ar Rahmah. 

Kampus yang menyatu dengan Masjid Ar Rahmah ini menanggung semua biaya kuliah dan biaya hidup seluruh mahasiswanya selama 4 tahun masa perkuliahan. “Dengan demikian kami harap mahasiswa fokus belajar. Orang tua di rumah fokus mendoakan. Dan kami para pendidik yang fokus mendidik mereka dengan baik. Semoga cita-cita mulia ini mendapat dukungan dari masyarakat dan dilimpahi kemudahan oleh Allah”, harapnya (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...