Langsung ke konten utama

Kloter Pertama 3243 Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci

Jamaah kelompok terbang (kloter) pertama haji tahun 2015 resmi berangkat hari ini.Sebanyak 3243 orang berangkat dari 7 kota yang berbeda. Dalam acara simbolis keberangkatan di Jakarta Menteri Agama mengingatkan para jemaah untuk selalu menjaga niat. Meski bepergian, haji sejatinya merupakan amalan ibadah. "Jadi jangan melupakan niatan itu," ujar Lukman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2015. 
Calon jamaah haji (dream)

Selain itu, Lukman juga berpesan agar para jemaah selalu menjunjung tinggi nilai kesopanan. Ini lantaran jemaah haji juga membawa misi sebagai duta bangsa. "Jemaah haji asal Indonesia dikenal sebagai jemaah yang santun dan sopan," kata dia. Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menginggatkan jemaah untuk selalu waspada terhadap ancaman cuaca panas dan wabah MERS. Jika merasa ada masalah kesehatan saat berada di Tanah Suci, jemaah diminta untuk segera melapor ke petugas kesehatan. "Petugas kita akan selalu mendampingi jemaah haji," katanya. Upacara pelepasan ini juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 

Dalam sambutannya, pria yang kerap disapa dengan panggilan Ahok ini menitipkan doa kepada para jemaah haji agar kota yang dipimpinnya menjadi kota modern yang ramah dan santun "Saya menitipkan doa kepada jemaah haji agar Jakarta bisa menjadi kota yang santun, modern, dan tertib," katanya. Berdasarkan jadwal Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sebanyak sembilan kloter jamaah haji seluruh Indonesia diterbangkan hari ini. Kloter tersebut yaitu Medan, Padang, Jakarta, Bekasi, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Mataram, dan Makassar.

Berikut daftar jamaah haji yang berangkat 21 Agustus 2015
Balikpapan 355 + 5 petugas
Jakarta 445 + 5 petugas
Jakarta 450 + 5 petugas
Lombok 355 + 5 petugas
Medan 388 + 5 petugas
Padang 450 + 5 petugas
Solo 355 + 5 petugas
Surabaya 445 + 5 petugas

sumber : JPPN | dream

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...