Langsung ke konten utama

KPUD Gresik Resmi Tetapkan 3 Calon Pasangan

Gresik - KPUD Gresik secara resmi menetapkan tiga calon Bupati dan wakil Bupati sebagai peserta pilkada Gresik Desember 2015 mendatang, pada sidang pleno tertutup yang dilakukan KPUD Gresik yang beralamat di jl Wahidin Sudirohusodo Senin, (24/8). 

Dari sidang pleno tersebut secara resmi KPU menetapkan tiga pasangan diantaranya Sambari Halim Radianto dengan M Qosim (SQ), Kemudian pasangan Husnul Khuluq dengan A Ruba’i (Berkah), dan pasangan Ahmad Nurhamim dengan Junaidi (Arjuna). 

Namun ada beberapa catatan dari penetapan tersebut yaitu ada berkas yang harus dipenuhi pasangan Berkah dan Arjuna. Pasangan Berkah terkait syarat pengunduran diri dari status PNS Khusnul Khuluq dari Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKPN). Sementara itu, pasangan Arjuna juga belum menyerahkan surat keputusan pengunduran diri dari A Nurhamin dari statusnya sebagai komisaris Gresik Migas, perusahaan milik Pemda Gresik. 

Ketua KPUD Gresik, A Roni menjelaskan, pihaknya masih menunggu berkas tersebut hingga lengkap. “Kami masih menunggu dan masih punya waktu 60 hari sejak ditetapkan sebagai calon untuk menyempurnakan berkasnya,” ujar Roni usai penetapan pasangan calon. Sementara itu, ketiga pasangan calon Besok Selasa (25/8) akan melakukan undian nomor urut pasangan calon bertempat di Wahana Ekspresi Pusponogoro (WEP) pukul 9 pagi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...