Langsung ke konten utama

KPUD Gresik Resmi Tetapkan 3 Calon Pasangan

Gresik - KPUD Gresik secara resmi menetapkan tiga calon Bupati dan wakil Bupati sebagai peserta pilkada Gresik Desember 2015 mendatang, pada sidang pleno tertutup yang dilakukan KPUD Gresik yang beralamat di jl Wahidin Sudirohusodo Senin, (24/8). 

Dari sidang pleno tersebut secara resmi KPU menetapkan tiga pasangan diantaranya Sambari Halim Radianto dengan M Qosim (SQ), Kemudian pasangan Husnul Khuluq dengan A Ruba’i (Berkah), dan pasangan Ahmad Nurhamim dengan Junaidi (Arjuna). 

Namun ada beberapa catatan dari penetapan tersebut yaitu ada berkas yang harus dipenuhi pasangan Berkah dan Arjuna. Pasangan Berkah terkait syarat pengunduran diri dari status PNS Khusnul Khuluq dari Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKPN). Sementara itu, pasangan Arjuna juga belum menyerahkan surat keputusan pengunduran diri dari A Nurhamin dari statusnya sebagai komisaris Gresik Migas, perusahaan milik Pemda Gresik. 

Ketua KPUD Gresik, A Roni menjelaskan, pihaknya masih menunggu berkas tersebut hingga lengkap. “Kami masih menunggu dan masih punya waktu 60 hari sejak ditetapkan sebagai calon untuk menyempurnakan berkasnya,” ujar Roni usai penetapan pasangan calon. Sementara itu, ketiga pasangan calon Besok Selasa (25/8) akan melakukan undian nomor urut pasangan calon bertempat di Wahana Ekspresi Pusponogoro (WEP) pukul 9 pagi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...