Langsung ke konten utama

Mengenal Alphabet Pemilik Baru Google

Strategi bisnis perusahaan raksasa Google sepertinya memasuki dunia baru, setelah sukses mengakuisisi beberapa perusahaan yang berkaitan dengan mesin pencari ini, dua pendirinya Larry Page dan Sergey Brin secara mengejutkan mengumumkan berdirinya perusahaan baru bernama Alphabet 


Melihat dari grafik diatas Alphabet akan menaungi seluruh bidang usaha yang semakin komplek digarap Google, Life Sciences dan Calico, Alphabet akan menaungi Fiber (perusahaan internet berkecepatan tinggi), Google, Google Ventures, Google Capital, Google X, dan Nest. 

Google X sendiri merupakan perusahaan yang bergerak pada teknologi mobil pintar yang bisa berjalan sendiri. Selain itu, Google X juga memperluas pasar Google Glass serta balon internet Google Loon. Nest sendiri adalah perusahaan yang memproduksi perkakas rumah tangga, seperti alarm asap, kamera pengawas, thermostat, serta peranti terkoneksi lainnya. 

Bisnis pencarian internet, iklan, Android, YouTube masih tetap menjadi bagian dari Google. Selain itu, Google juga tetap memiliki bisnis pemetaan Google Maps dan aplikasi serta infrastruktur teknis yang belum ditentukan. Manajemen Alphabet terdiri atas CEO Larry Page, President Sergey Brin, Executive Chairman Eric Schmidt, CFO Ruth Porat, Senior Vice President, Corporate Development, Chief Legal Officer and Secretary, David C Drummond. 

Sementara itu, Google kini mendapatkan CEO baru, yaitu Sundar Pichai. Nantinya, Alphabet akan menyerap semua saham Google. Saham Google akan dikonversi menjadi saham Alphabet pada akhir 2015. Saham Alphabet akan tetap dipasarkan dengan kode yang sama, GOOG dan GOOGL. 

 sumber kompas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...