Langsung ke konten utama

New SUV Toyota Fortuner 2015 Belum Dipasarkan di Indonesia

PT Toyota Astra Motor (TAM) menyatakan belum akan memasarkan New SUV Fortuner 2015 di Indonesia. Mereka juga menyatakan SUV menengah versi terbaru ini tidak akan diikutkan dalam pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Motor Show (GIIAS) di Tangerang Selatan, 20-30 Agustus mendatang. 
SUV Toyota Fortuner 2015 Indonesia : bangkokpost.com

"Kami belum ada rencana. Kami masih akan melakukan observasi dan studi terlebih dahulu sebelum melakukan hal itu," ungkap Wakil Presiden Direktur PT Toyota- Astra Motor Suparno Djasmin seperti dikutip dari ROL Jumat (7/8). 

Dalam pemberitaan sebelumnya,  SUV Toyota Fortuner 2015 sebagai generasi terbaru sudah resmi diluncurkan di Bangkok, Thailand pada pertengahan Juli 2015 yang lalu. Hal itu mengundang pertanyaan dari pemerhati otomotif di Indonesia. Karena Indonesia merupakan basis produksi Fortuner sebelumnya, justru didahului oleh Negara Gajah Putih. 

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Rahmat Samulo menanggapi terkait hal tersebut dengan beberapa alasan antara lain karena setiap perwakilan Toyota di masing-masing negara memiliki strategi dan target pangsa pasar berbeda. 

"Di Indonesia sebagian besar yang laku adalah MPV. Di Thailand mungkin berbeda. Sehingga Toyota punya strategi berbeda beda," ungkap Samulo. Samulo mengatakan, pangsa pasar Fortuner di segmen SUV menengah di Indonesia hingga Juni tahun ini berada di atas 30 persen. 

semoga tulisan "New SUV Toyota Fortuner 2015 Belum Dipasarkan di Indonesia " bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...