Langsung ke konten utama

Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2015 (PERADI)

Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2015 diselenggarakan oleh PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan DPC IKADIN Surabaya dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Materi Dasar
1. Fungsi dan peran organisasi Advokat 
2. Sistem peradilan Indonesia 
3. Kode etik profesi Advokat 

Materi Hukum Acara (Litigasi) 
1. Hukum Acara Pidana 
2. Hukum Acara Perdata 
3. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 
4. Hukum Acara Peradilan Agama 
5. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi 
6. Hukum Acara Peradilan Hubungan Perindustrial 
7. Hukum Acara Persaingan Usaha 
8. Hukum Acara Arbitrase dan Alternatif Dispute Resolution (ADR)
9. Hukum Acara Peradilan HAM 
10. Hukum Acara Peradilan Niaga 

Materi Non Litigasi 
1. Perancangan dan Analisa Kontrak 
2. Legal Opinion dan Legal Due Diligence 
3. Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (Merger) dan Pengambil Alihan (Acquisition) 

Materi Pendukung 
1. Teknik Wawancara dengan Klien 
2. Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum 
3. Argumentasi Hukum (Legal Reasoning) 
4. Manajemen Kantor Advokat


Syarat Pendaftaran
1. Pasfoto Foto (4x6) sebanyak 2 Lembar dan (3x4) 2 lembar
2. Fotokopi ijazah Sarjana Hukum dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendikbud yang diberi cap legalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan
3. Fotokopi KTP yang masih berlaku

Tempat Pendaftaran
  • Fakultas Hukum Unair (Gedung B)
         Alamat :jl Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya
         Telp 031-5023151 ext 140 fax 031-5022787
  • DPC Peradi Surabaya
  • DPC IKADIN Surabaya



Waktu Pendaftaran :
Senin - Jum'at jam 10.00 - 15.00 WIB
tanggal 24 Agustus 2015 - 3 September 2015 (peserta dibatasi)



Semoga bermanfaat "Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2015 (PERADI)"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...