Langsung ke konten utama

Tahmin Jamaah Haji 2015 Tertua Asal NTB

Untuk menunaikan salah satu rukun wajib bagi umat Islam ini memang butuh perjuangan dan pengorbanan, kisah Tahmin kakek asal Desa Bunut Baoq, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan istrinya ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua

Walaupun usianya telah berusia senja 109 tahun. Tahmin mengaku tetap bersemangat untuk mengikuti ibadah haji. Ini merupakan pertama kalinya Tahmin menunaikan ibadah haji. Dengan dibantua kursi roda, Tahmin berangkat ke tanah suci Maknah bersama istrinya. “Ingin jadi haji mabrur,” ucapnya lirih. 

Maknah istrinya menceritakan, saat ini, usia Tahmin telah mencapai 100 tahun lebih. Ibu tujuh orang anak ini mengaku merupakan istri ketiga dari Tahmin. Istri pertama dan kedua Tahmin telah meninggal dunia. Dia mengaku telah lama ingin berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji bersama suaminya. Namun, keinginannya baru telaksana tahun ini setelah mereka menabung dan menunggu selama enam tahun. 

Tahmin merupakan jemaah haji tertua yang ikut dalam kloter tiga di Asrama Haji NTB. Rencananya, seluruh kloter tiga akan berangkat ke tanah suci pada Selasa (25/8/2015). Sementara itu, terkait jemaah haji lansia, pemerintah telah memberikan prioritas pemberangkatan bagi jamaah calon haji yang berusia minimal 75 tahun. Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementrian Agama NTB, tahun ini jemaah haji berusia 71-80 tahun berjumlah 210 orang, berusia 81-90 tahun berjumlah 48 orang dan berusia 90 tahun ke atas berjumlah 9 orang.

sumber : kompas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...