Langsung ke konten utama

BPS : Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Capai 28,59 Juta

Dalam siaran persnya Badan Pusat Statistik menyatakan "Selama periode September 2014–Maret 2015, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 0,29 juta orang (dari 10,36 juta orang pada September 2014 menjadi 10,65 juta orang pada Maret 2015), sementara di daerah perdesaan naik sebanyak 0,57 juta orang (dari 17,37 juta orang pada September 2014 menjadi 17,94 juta orang pada Maret 2015)." hal ini seperti dilansir dari web resmi BPS 15 September 2015. Atau ada sekitar 28,59 juta orang penduduk miskin di Indonesia 
Ilustrasi Penduduk Miskin Sumber staff.blog.ui.ac.id

Salah satu penyebabnya dikarenakan naiknya inflasi pada periode September 2014 – Maret 2015. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS, Suryamin “Selama periode September 2014-Maret 2015, inflasi terjadi cukup tinggi, sebesar 4,03 persen,” ungkapnya, Selasa (15/9/2015). 

Kondisi seperti ini menyebabkan naiknya harga beberapa kebutuhan pokok. Salah satunya harga beras, yang secara nasional mengalami peningkatan 14,48 persen, yaitu dari Rp 11.433 per kilogram pada September 2014 menjadi Rp 13.089 per kilogram pada Maret 2015.

[post_ads]
sumber : BPS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...