Langsung ke konten utama

Aplikasi Games Belajar Al-Qur'an Juarai Lomba Karya Ilmiah Nasional

Lomba karya tulis ilmiah tingkat nasional yang berlangsung 18-20 September 2015 di Universitas Negeri Malang melahirkan karya yang pantas diapresiasi, dua mahasiswa Unesa Ibrahim Hasan dan Rizki Fitri Rahima Uula berhasil menjadi juara dengan karyanya berupa games untuk mempermudah belajar Al-Qur'an

Aplikasi ini dilandasi dari banyaknya pengguna smartphone saat ini, dan sebagai bentuk aplikatif dari surat Al-Ashr dan Al Fathir ayat 29-30 yang membahas tentang manajemen waktu dan kewajiban umat muslim untuk membaca Al-Quran

Melalui beberapa tahapan hasil karya ilmiah yang terlahir atas bantuan Ditya Rahmawati selaku kakak tingkat dan dosen pembimbing Setyo Atmoko ini, sukses menjadi finalis mengalahkan 300 karya ilmiah lain dari 14 provinsi

Harapannya aplikasi hasil karya yang berisi games, murotal (bacaan al-Qur'an) dan Al Qur'an terjemah tersebut nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat luas untuk mempermudah belajar Al-Qu'an dalam aktifitas sehari-hari
[post_ads]
Terima kasih sudah membaca dan menyebarkan "Aplikasi Games Belajar Al-Qur'an Juarai Lomba Karya Ilmiah Nasional"
Sumber : Jawa Pos Selasa 29 September 2015

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...