Langsung ke konten utama

Banyak Pungutan di Sekolah Warga Demo

Puluhan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang tergabung dalam Komite Pendidikan Gratis (KPG) menggelar aksi demo Rabu (2/9) didepan kantor pemkab Gresik, mereka  memajang spanduk anti pungli sekolah di pelataran kantor Pemkab Gresik.Aksi ini menuntut praktek komersialisasi pendidikan negeri di Gresik sudah sangat lama berjalan
Demo di depan Pemkab Gresik

Aksi ini juga didukung oleh Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia-Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SPBI) KASBI, MGPK, dan masyarakat Gresik akan memasang spanduk anti pungli sekolah dan demo, Salah satu praktek dilapangan yang mereka tuntut antara lain tidak transparanya pungutan biaya seragam, Lembar Kerja Siswa (LKS), termasuk Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

"Apa yang kami lakukan saat ini adalah salah satu bentuk protes yang menuntut agar segera dihentikannya komersialisasi dunia pendidikan. Generasi bangsa memiliki hak untuk menjadi belajar, dan bukankah program wajib belajar 12 tahun ditanggung pemerintah. Jadi janganlah pihak sekolah menggunakan cara tak sehat dengan menggalang dana yang semestinya menjadi beban pemerintah," ujar Hakam selaku divisi Advokasi dan Hukum SPBI-Kasbi Gresik

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin, dengan bijak siap menerima aspirasi para pendemo. "Nanti pasti akan kita perhatikan aspirasi ini," ujarnya singkat.


sumber : tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...