Langsung ke konten utama

Buktikan Kebenaran Electro Capacitive Cancer Treatment/ECCT, Sahudi Raih Predikat Cum Laude

Sebagai salah satu spesialis bedah kepala leher dokter Sahudi (49 th) berhasil mempertahankan disertasinya di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Senin (28/09), dengan tema "Efek Alat Terapi Kanker Electro Capacitive Cancer Treatment/ECCT dalam penyembuhan kanker"  sekaligus mengungkapkan kebenaran alat terapi yang pernah menuai kontroversi temukan Warsito P Taruno yang juga sebagai pakar tomografi

Dihadapan tim penguji yang diketuai oleh Prof Dr I Ketut Sudiana MS, dokter yang juga kepala divisi bedah kepala/leher RSUD dr Soetomo ini bisa meyakinkan bahwa ECCT dengan listrik bertegangan rendah terbukti secara ilmiah mampu meningkatkan presentase kematian sel, baik sel kanker maupun sel non kanker dengan mekanisme kehancuran sel (mitotic catastrophe)

"Dengan adanya temuan ini maka merombak pemahaman pengobatan kanker hanya bisa dilakukan melalui operasi, radioterapi, maupun kemoterapi yang dinilai sangat membutuhkan biaya yang besar,"  ujar Dr dr Sahudi Salim, SpB(K)KL usai sidang disertasi di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya, Senin (28/9) seperti dikutip dari antaranews
Ia berharap bahwa penelitian ECCT itu ke depannya bisa digunakan ke pasien karena selama ini masih dalam tahapan in vitro atau hanya dilakukan di laboratorium yaitu menggunakan sel Hela, sel Kanker Rongga Mulut, dan sel Mesenkim Sumsum Tulang. 

[post_ads]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...