Langsung ke konten utama

Daerah Banten di Sidak, Tenaga Kerja Asing di Gresik Bagaimana ?

Sidak PT Cemindo Gemilang Banten

Salah satu perusahaan di Indonesia yang menggunakan tenaga asing yaitu PT Cemindo Gemilang sebagai pembuat semen Merah Putih, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah bersama 3 orang anggota komisi IX melakukan kunjungan kerja untuk mengetahui kondisi pekerja asing di perusahaan tersebut Rabu (9/9/2015) tepatnya pabrik pusatnya di Bayah, Kabupaten Lebak. Ini dilakukan terkait dengan isu mobilisasi pekerja asing, hingga soal kemampuan pekerja. 

Lokasi pabrik PT Cemindo Gemilang yang berada di pesisir selatan Banten ini ditempuh sejauh 223 Km dari Jakarta ini memiliki perusahaan juga di Kabupaten Gresik tepatnya di Kawasan Industri Maspion Manyar yang menggunakan tenaga kerja asing

Pabrik yang berdiri di atas lahan 500 hektar ini mempekerjakan 231 orang pekerja di pabrik dan 43 orang di pelabuhan.

"Memang titik krusialnya apakah di sini dalam masa EPC (Engineering, Procurement, Construction) ada tenaga kerja non profesional. Itu kata kuncinya, karena UU termasuk peraturan menteri memang sama sekali tak memberikan ruang pekerjaan untuk unskill worker," ujar Fahri seperti dikutip detikcom dalam diskusi dengan petinggi perusahaan.

Asal Pekerja Asing PT Cemindo Gemilang

“Kami merekrut mereka dari PT Sinoma dan China Harbour. Mereka semua memiliki keahlian khusus yang kami butuhkan untuk mempercepat penyelesaian pabrik Semen Merah Putih plus dermaga," jelas Sigit yang menjabat CSR Manager PT Cemindo Gemilang yang dimuat detikcom (30/06)

Terkait asal tenaga kerja asing ini pernah dijelaskan salah satu pejabat perusahaan sekitar bulan Juni yang lalu 

Bagaimana Kondisi PT Cemindo Gemilang Gresik

Perusahaan pembuat semen ini juga memiliki kondisi yang sama di Gresik, sebagai bagian dari perusahaan Wilmar hampir seluruh pekerja proyeknya menggunakan tenaga kerja asing "kateringnya disini juga menu china semua mas", ujar salah satu pekerja disana 

"pekerja disana sifatnya proyek, ini merupakan kebijakan pusat BPM investasi dan tenaga asing proyeknya, selesai proyek mereka pulang seperti jembayan suromadu" begitu penjelasan salah satu pejabat Dinas Tenaga Kerja Gresik

Apapun alasannya setidaknya isu banjirnya tenaga asing memang sudah ada, terlepas dari peraturan bahasa Indonesia sebagai simbol nasionalisme yang tidak wajib lagi bagi Tenaga kerja asing, setidaknya tidak melupakan pekerja pribumi yang masih belum mendapatkan pekerjaan.


Semoga bermanfaat "Daerah Banten di Sidak, Tenaga Kerja Asing di Gresik Bagaimana ?". sumber : detikcom


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...