Langsung ke konten utama

Jalur Kereta Api Gresik Diaktifkan, Berikut Data Warga Terdampaknya

Gresik - Semakin padatnya aktifitas industri di Gresik dan meningkatnya kebutuhan transportasi di sekitar pelabuhan menjadikan sarana transportasi Kereta Api sangat diperlukan sebagai angkutan logistik alternatif

Kepala dinas perhubungan propinsi Jawa Timur berencana akan mengaktifkan kembali jalur kereta api yang pernah ada di sekitaran jalan Harun Tohir Kebungson dan Sidorukun. Hal tersebut seperti disampaikan Wahid Wahyudi selaku kepala dinas dan menjabat juga Pj Bupati Lamongan saat ini

“Dengan aktifnya jalur kereta api yang menuju maupun dari pelabuhan maka membuat pendistribusian atau pengiriman barang bisa lancar dan meminimalkan keterlambatan,” ujar Wahid seperti dikutip dari harian Radar Gresik (29/09)

Jika benar rencana ini terwujud sepertinya beberapa warga yang terdampak harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, berikut perkiraan warga yang terdampak rencana pembangunan kembail rel kereta api Gresik

  • Desa Karangkiring sudah bebas
  • Desa Indro 20 KK
  • Desa Sidorukun 50 KK
  • Desa Pulopancikan 200 KK
  • Kelurahan Bedilan 120 KK
  • Kelurahan Kebungson 100 KK
  • Kelurahan Pekelingan 140 KK 
  • Kelurahan Kemuteran 100 KK
  • Kelurahan Kroman 250 KK
  • Kelurahan Lumpur 200 KK
  • Kelurahan Tlogopojok 30 KK
  • Yayasan Pendidikan Muhammadiyah Gresik
[post_ads]

Sumber : Radar Gresik 29 September 2015 | railfansina.blogspot.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...