Langsung ke konten utama

Kereen Rek....Telkom Jatim Utara Himbau Karyawanya dan Mitra Kerja Jamaah di Masjid

Gresik - Telkom Indonesia Jatim Utara yang berlokasi di Jalan KH Wakhid Hasyim Gresik pantas ditiru oleh perkantoran dan pabrik di kota Industri, melalui surat resminya Telkom menghimbau kepada seluruh karyawan dan mitra kerja untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

Himbauan itu tertuang dalam surat edaran nomor ED./UM400/WTL-5SC14000/2015 tertanggal 23 September 2015. Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh GM Witel Jatim Utara Ferry Zuljanna itu, tim manajemen Telkom juga diminta untuk mengawal himbauan tersebut. Berikut ini isi lengkap surat tersebut


“Dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan dan untuk mengimplementasikan Budaya TTW khususnya membentuk SDM TELKOM yang memiliki karakter IHSAN, dan sejalan dengan kultur budaya yang berlaku di masyarakat, khususnya wilayah Gresik dan Pantura sebagai “KOTA WALI” maka dengan ini kami menghimbau kepada seluruh KARYAWAN dan MITRA KERJA Telkom Group Jatim Utara khususnya yang MUSLIM agar MENGHENTIKAN seluruh aktivitas masing-masing ketika ADZAN telah berkumandang untuk kemudian melaksanakan “SHOLAT BERJAMAAH” di Masjid atau Musholla (kecuali dalam kondisi darurat). Untuk efektivitas pelaksanaannya diharapkan kepada TIM MANAJEMEN untuk melaksanakan himbauan ini. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat dan HidayahNya kepada kita semua. Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.”

[post_ads]

sumber : http://bersamadakwah.net/gm-telkom-jatim-utara-himbau-seluruh-karyawan-shalat-jamaah-di-masjid/

gambar : google map

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...