Langsung ke konten utama

Spa Kaki Cegah Gangguan Pasien Diabetes Mellitus Tipe Dua

Spa Kaki bisa mencegah Gangren pada pasien Diabetes Mellitus tipe dua, penemuan ini diungkapkan oleh Rahmi Affiani sebagai wisudawan terbaik Universitas Nahdlatul Ulama (Unusa) melaui penelitiannya yang berjudul "Efektivitas Spa Kaki Diabetik terhadap Sirkulasi Darah Perifer pada Pasien DM2 di Wilayah Kerja Puskesmas Wonokromo" skripsi ini mendapatkan nilai A. Bahkan menyertainya mendapatkan IPK cumlaude 3,94.
Rahmi Affiani

“Saya melakukannya pada 46 orang pasien DM tipe dua yang kondisinya sama-sama belum mengalami luka pada kaki. Yang 23 dilakukan tindakan spa kaki selama lima hari dan 23 lainnya tidak. Hasilnya berbeda,” begitu ujar Rahmi menjelaskan terkait penelitiannya di sela wisuda sarjana dan diploma Unusa di Dyandra Convention Center, seperti dikutip Radar Surabaya kemarin (9/9). Namun, spa kaki ini akan lebih sempurna jika digabungkan dengan senam kaki.

Pasien diminta untuk melakukan senam kaki sebelum dan sesudah spa kaki dilakukan. Senam kaki ini ditekankan pada area telapak kaki. Bahkan jika dibutuhkan, dilakukan pemijatan pada area cekungan kaki dengan arah pijatan memutar ke atas. Tujuannya, untuk merangsang hormon insulin. Hormon insulin penting agar bisa mengontrol gula darah dalam tubuh. “Sehingga bagi pasien DM tipe 2 yang berisiko gangren, dengan cara ini tidak sampai terjadi luka,” jelas gadis kelahiran Denpasar 26 Desember 1992 ini


Semoga bermanfaat "Spa Kaki Cegah Gangguan Pasien Diabetes Mellitus Tipe Dua" dikutip dari Radar Surabaya 10/9/15

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...