Langsung ke konten utama

(Video) Cara Menghafal Al Qur'an Dengan Metode Tikrar

GRESIK - Paparan metode menghafal Al Quran menggunakan metode tikrar digelar oleh yayasan Tahfidz An Najah Gresik pimpinan Anwar Machzumi dalam sebuah acara yang bertema "menghafal Al Quran tanpa menghafal" Sabtu 12 September 2015, bertempat di Masjid Islamic Center Jalan Tanjung Wira Gresik Kota Baru (GKB), acara yang berlangsung selama 4 jam tersebut diisi langsung oleh Ust Abdul Wahab Lc selaku tim pengembangan metode yang terkenal mudah dalam aplikasinya tersebut

Metode ini diyakini sebagai bentuk sistemisasi cara menghafal Qur'an yang paling tua dan banyak diamalkan oleh para penghafal Al-Qur'an terdahulu, dengan prinsip mengulang ulang bacaan dan tulisan al Quran, karena memang pengulangan merupakan kunci sebuah hafalan
Al Quran Tikrar juga sangat membantu dalam metode hafalan ini, ada beberapa pembagian kolom kolom didalamnya seperti kolom yang diberi kode TL ( berjumlah 24 kolom penanda tilawah atau jumlah kita membaca Al qur'an tersebut) yang kemudian diberi tanda berapa kali kita membacanya

Disamping tulisan ayat Al Quran Tikrar juga terdapat 168 kolom dan 121 kolom untuk meletakan nomor ayat, kemudahan yang lain yitu adanya kolom murojaah (pengulangan) dan diberikan kata kunci  dibawahnya yang diambil dari ayat yang dihafal

“Jangan lagi memaksa diri untuk menghafal, atau mencoret-coret kitab suci,” begitu Ust Abdul Wahab saat memberikan pengarahan terkait metode tikror tersebut. Dalam metode ini dijelaskan secara gamblang bagaimana cara yang mudah untuk menghafal

Berikut cuplikan video mengenai metode tikror yang diunggah oleh Dhian Satria


[post_ads]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...