Langsung ke konten utama

14 Tim Ikuti Turnamen Indonesian Championship Jenderal Sudirman (ICJS) Cup

Sebanyak 14 klub Indonesia Super League (ISL) dan satu klub Persatuan Sepak Bola TNI mengikuti Turnamen Indonesian Championship Jenderal Sudirman (ICJS) Cup yang digagas oleh Mabes TNI pada 14 November 2015 mendatang. 

"Dalam rangka merayakan HUT ke-70 TNI dan dengan semangat untuk meneruskan roda kompetisi di Indonesia setelah usainya turnamen Piala Presiden, kami mengambil inisiatif untuk menggelar Indonesia Championship Jenderal Sudirman Cup," kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang juga bertindak sebagai ketua dewan perlindungan turnamen, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (26/10). 

Panglima TNI mengatakan sesuai arahan Presiden, sepak bola harus terus berjalan dan dapat mencerminkan sebuah transparansi serta tata kelola yang lebih baik lagi dalam penyelenggaraan. "Untuk itu turnamen ini siap menjalankan amanat tersebut," ujarnya 

Ke-15 tim sepak bola itu yakni 
  1. Arema Cronus, 
  2. Bali United, 
  3. Pelita Bandung Raya, 
  4. PSM Makassar, 
  5. Persib Bandung, 
  6. Persija Jakarta, 
  7. Persela Lamongan, 
  8. Mitra Kukar, 
  9. Persipura Jayapura, 
  10. Sriwijaya FC, 
  11. Persegres Gresik, 
  12. Pusamania Borneo FC, 
  13. Bonek FC, dan 
  14. Persatuan Sepak Bola (PS) TNI.

Hasani Abdulgani. Turnamen itu menjanjikan hadiah sangat besar karena selain prize money, para peserta juga akan mendapatkan match fee atau uang tampil seusai pertandingan. Jenderal Sudirman Cup akan memperebutkan hadiah juara pertama Rp 2,5 miliar dan disiarkan langsung di stasiun televisi swasta nasional. "Juara pertama akan mendapat hadiah Rp 2,5 miliar, juara kedua Rp 1,5 miliar dan semifinalis mendapat Rp500 juta," kata Hasani yang juga sebagai ketua pelaksana turnamen

sumber : Republika Online (ROL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...