Langsung ke konten utama

14 Tim Ikuti Turnamen Indonesian Championship Jenderal Sudirman (ICJS) Cup

Sebanyak 14 klub Indonesia Super League (ISL) dan satu klub Persatuan Sepak Bola TNI mengikuti Turnamen Indonesian Championship Jenderal Sudirman (ICJS) Cup yang digagas oleh Mabes TNI pada 14 November 2015 mendatang. 

"Dalam rangka merayakan HUT ke-70 TNI dan dengan semangat untuk meneruskan roda kompetisi di Indonesia setelah usainya turnamen Piala Presiden, kami mengambil inisiatif untuk menggelar Indonesia Championship Jenderal Sudirman Cup," kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang juga bertindak sebagai ketua dewan perlindungan turnamen, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (26/10). 

Panglima TNI mengatakan sesuai arahan Presiden, sepak bola harus terus berjalan dan dapat mencerminkan sebuah transparansi serta tata kelola yang lebih baik lagi dalam penyelenggaraan. "Untuk itu turnamen ini siap menjalankan amanat tersebut," ujarnya 

Ke-15 tim sepak bola itu yakni 
  1. Arema Cronus, 
  2. Bali United, 
  3. Pelita Bandung Raya, 
  4. PSM Makassar, 
  5. Persib Bandung, 
  6. Persija Jakarta, 
  7. Persela Lamongan, 
  8. Mitra Kukar, 
  9. Persipura Jayapura, 
  10. Sriwijaya FC, 
  11. Persegres Gresik, 
  12. Pusamania Borneo FC, 
  13. Bonek FC, dan 
  14. Persatuan Sepak Bola (PS) TNI.

Hasani Abdulgani. Turnamen itu menjanjikan hadiah sangat besar karena selain prize money, para peserta juga akan mendapatkan match fee atau uang tampil seusai pertandingan. Jenderal Sudirman Cup akan memperebutkan hadiah juara pertama Rp 2,5 miliar dan disiarkan langsung di stasiun televisi swasta nasional. "Juara pertama akan mendapat hadiah Rp 2,5 miliar, juara kedua Rp 1,5 miliar dan semifinalis mendapat Rp500 juta," kata Hasani yang juga sebagai ketua pelaksana turnamen

sumber : Republika Online (ROL)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...