Langsung ke konten utama

Kawal Pencairan Dana UMKM 400 Miliar

Kucuran dana untuk sektor usaha mikro, kecil,dan menengah (UMKM) sebesar 400 miliar sudah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berarti program tersebut setidaknya bisa menyentuh 6,8 juta UMKM yang terdaftar di Jawa Timur akan mendapat manfaat dari kredit tersebut 

Menurut Anggota komisi B Zainul Lutfi mengatakan program ini menjadi agenda penting pemerintah untuk mempertahankan UMKM dari krisis ekonomi “Karena itu OJK tidak mempersoalkan usul gubernur tersebut” ujarnya seperti dikutip dari JawaPOs (8/10/15) 

“semua pihak harus saling menjaga “ jelasnya, mengingatkan ada oknum yang ingin bermanuver melalui program anggaran tersebut 

[post_ads] 


foto : flickr

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...