Langsung ke konten utama

Kisah Penjual Pentol "Cak Samsul" Agar Berkah Usahanya

Penjual pentol ini biasanya mangkal di sekolah sekolah sekitar kecamatan Cerme Gresik, selain menjadikan "jualan pentol" sebagai sarana mata pencaharian yang utama, bapak dua anak ini juga dengan ringan tangan membersihkan masjid ketika waktu Dhuhur dan Ashar tiba

Putra asli Cerme bernama lengkap Samsul Arif (32 th) atau biasa dipanggil cak sul ini telah menjalani sebagai buruh selama 11 tahun di salah satu perusahaan kayu  Surabaya,  sampai akhirnya memutuskan untuk berjualan pentol walaupun awalnya ikut orang, alhamdulillah sekarang bisa membuka sendiri usahanya yaitu berjualan pentol dan es wawan

Pentol Mujur Cak Sul
Berikut beberapa cuplikan pertanyaan kepada cak samsul yang sekarang menjadi muzakki di salah satu lembaga kemanusiaan nasional di Gresik "Kotak Amal Indonesia"

Bagaimana perkembangan usahanya saat ini ?

" setelah kurang lebih setahun ikut orang , alhamdulillah sekarang bisa buat sendiri dengan dibantu modal dari teman... semoga yang sudah membantu kami dapat balasan Allah swt"

Berapa penghasilannya saat ini ?

"Kalau pas ramai bersih dapat 100 rb lebih kalau sepi 80 ribu atau 60 ribu"

Bagaimana usaha biar berkah ?
"Tips biar usaha berkah kuncinya adalah berusaha sungguh sungguh, sabar, telaten, jujur dan tidak lupa infaq"

Sedikit inspirasi dari orang biasa yang memiliki semangat luar biasa, sehingga bisa bangkit dan bisa bermanfaat bagi sesama 

Jika anda ingin menikmati dan berbagi keberkahan "pentol" cak samsul di sekitaran cerme bisa menghubungi langsung belianya di nomor 085850381891



sumber : kotakamalindonesia.com
[post_ads]


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...