Langsung ke konten utama

Nasib Warung Pak Jan "Dieksekusi Karena Hutang"

Pagi itu tidak seperti biasanya, warung Pak Jan yang berlokasi di jalan Pahlawan Gresik pemandangan cangkrukan berubah menjadi gerumbulan petugas polisi dan TNI, usut punya usut ternyata pemilik warung terjerat hutang sekitar 430 juta dan kalah dalam Pengadilan Negeri

Berdasarkan surat eksekusi nomor 07/Eks.Lelang/ 2014/PN.Gs rumah dan bangunan milik Sukarjan kini beralih kepemilikan kepada pemohon eksekusi, Dwi Bijanto, warga Jalan Dukuh Kupang Surabaya.

Proses eksekusi tersebut sempat mendapat perlawanan dari pengacara Sukarjan, Lukmanul Hakim yang mempertanyakan asa kepatutan terhadap eksekusi dan keberatan terhadap berita acara eksekusi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...