Langsung ke konten utama

Surat Edaran Penerimaan Calon Praja IPDN 2015/2016

Badan Kepegawaian Daerah Gresik membuat surat edaran tentang seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2015/2016. pendaftaran IPDN mulai tanggal 5 - 12 Oktober 2015 dengan nomor surat 892.1/2538/437.73/2015 tertanggal 5 oktober 2015 yang dipublikasikan oleh website disnaker Gresik ditujukan kepada kepala dinas/badan/kantor/bagian/ Camat di lingkungan Kabupaten Gresik

Pendaftaran ini bisa menggunakan salah satu web resminya IPDN yang beralamat di http://spcp.ipdn.ac.id 

Adapaun persyaratan yang harus diupload antara lain 
  • scan ktp format jpg maksimal 500 kb, 
  • kartu keluarga bagi yang belum memiliki KTP format pdf, 
  • ijazah / STTB maksimum 1 Mb dengan format pdf
  • pas foto ukurun 4x6 menghadap ke depan dengan backgroud merah ukuran maksimal 500 kb




Dengan beberapa Persyaratan administrasi penerimaan seleksi calon praja IPDN antara lain : 


1. Warga Negara Indonesia; 

2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran 

3. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan: 

a) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) ; 
b) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 6,50 (enam koma lima nol) . 

4. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pendaftar wanita minimal 155 cm; 

5. Bagi pendaftar pria dan wanita tidak bertato atau bekas tato; 

6. Bagi pendaftar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat; 

7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak; 

8. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; 

9. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan 

10. Bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila.


Adapun Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tahun 2015 sebagai berikut :

[post_ads]


berikut surat edaran dari BKD Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Menjaga Mata Supaya Tidak Kering Saat Beraktivitas

Mata kering adalah kondisi dimana seseorang matanya terasa kering dan gatal, tetapi ada juga yang berair berlebihan. Atau kurangnya aktivitas berkedip dari seseorang yang sering berhadapan dengan komputer, membaca buku, atau kegiatan apapun yang membutuhkan mata dengan intesitas tinggi.  Dokter Uyik Unari, SpM atau yang akrab disapa Dokter Uyik menjelaskan bahwa mata kering merupakan sebuah kondisi yang cukup menganggu bagi seseorang bila ia masih mempunyai kegiatan aktif. Bila dibiarkan, ini menimbulkan mata menjadi sakit akan menambah parah sakit mata yang diderita. Dan apabila mata diucek, itu akan menyebabkan iritasi dan juga resiko berbahaya. “Biasanya, kita tidak sadar ketika mata dalam kondisi kering dan secara reflek, kita seringkali mengucek mata kita karena terasa sangat kering”, jelas ibu lima anak ini.  Tetapi tidak perlu khawatir yang berlebihan, karena sejatinya mata kering terjadi karena di dalam lapisan mata kita yang berjumlah tiga, salah satunya s...