Langsung ke konten utama

Surat Edaran Penerimaan Calon Praja IPDN 2015/2016

Badan Kepegawaian Daerah Gresik membuat surat edaran tentang seleksi penerimaan calon praja IPDN Tahun 2015/2016. pendaftaran IPDN mulai tanggal 5 - 12 Oktober 2015 dengan nomor surat 892.1/2538/437.73/2015 tertanggal 5 oktober 2015 yang dipublikasikan oleh website disnaker Gresik ditujukan kepada kepala dinas/badan/kantor/bagian/ Camat di lingkungan Kabupaten Gresik

Pendaftaran ini bisa menggunakan salah satu web resminya IPDN yang beralamat di http://spcp.ipdn.ac.id 

Adapaun persyaratan yang harus diupload antara lain 
  • scan ktp format jpg maksimal 500 kb, 
  • kartu keluarga bagi yang belum memiliki KTP format pdf, 
  • ijazah / STTB maksimum 1 Mb dengan format pdf
  • pas foto ukurun 4x6 menghadap ke depan dengan backgroud merah ukuran maksimal 500 kb




Dengan beberapa Persyaratan administrasi penerimaan seleksi calon praja IPDN antara lain : 


1. Warga Negara Indonesia; 

2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran 

3. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan: 

a) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) ; 
b) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 6,50 (enam koma lima nol) . 

4. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pendaftar wanita minimal 155 cm; 

5. Bagi pendaftar pria dan wanita tidak bertato atau bekas tato; 

6. Bagi pendaftar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat; 

7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak; 

8. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; 

9. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan 

10. Bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila.


Adapun Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tahun 2015 sebagai berikut :

[post_ads]


berikut surat edaran dari BKD Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Damar Kurung Gresik Tembus Kemasan Teh Botol Sosro, Nyala Budaya Lokal Kini Hadir di Jutaan Tangan

INIGRESIK.COM - Siapa sangka, seni tradisi khas Gresik yang identik dengan lentera malam Lebaran kini ikut menyapa masyarakat luas lewat cara yang tak biasa. Di tangan M Anhar Chusnani , damar kurung melompat dari ruang pameran dan panggung lokal, menuju rak minimarket dan meja makan keluarga Indonesia melalui kemasan Teh Botol Sosro edisi khusus 2025 . Langkah ini bukan sekadar kebetulan. Sejak Februari 2025, Anhar bersaing dengan lebih dari 5.000 peserta dalam kompetisi desain kemasan bertema “Kebaikan untuk Sesama” . Karya damar kurungnya berhasil lolos berlapis seleksi: dari 22 ilustrator terbaik hingga akhirnya masuk dalam 8 desain yang diproduksi massal . Puncaknya, ia menerima penghargaan langsung dari Sukowati Sosrodjojo , pemilik Teh Botol Sosro, dalam seremoni Jakarta Illustration Fair, September 2025 . Lebih dari sekadar ornamen visual, Anhar membawa damar kurung sebagai pesan budaya khas Gresik yang layak hadir di ruang sehari-hari. . Tak berhenti di situ, prestasi ...